Smallest Font Largest Font

Memperingati Hari Buruh 2021, Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Aksi unjuk rasa dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Sabtu, 1 Mei 2021, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, diikuti oleh sejumlah serikat buruh, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Aksi ini juga diikuti oleh para mahasiswa dan aliansi BEM seluruh Indonesia, termasuk BEM serta mahasiswa PoliMedia lainnya.

Dalam aksi kali ini, para demonstran berorasi serta melayangkan tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut Omnimbus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan segera memberlakukan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota).

Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja.

“Keberadaan undang-undang ini tidak membantu sama sekali karena tidak membuat kesejahteraan ataupun hak-hak para buruh terjamin dan terpenuhi,” kata Farrel Juanito selaku Ketua BEM PoliMedia.

Ia juga menambahkan bahwa masih banyak kegiatan PHK, outsourcing, dan penghapusan aturan batas waktu kerja bagi para pekerjayang dipermudah di masa pandemi ini. Undang-undang ini juga tidak berpihak kepada penyandang disabilitas serta berlawanan dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Semua buruh dan mahasiswa berhak mendapatkan keadilan yang selayak-layaknya,” pungkas Farrel.

Baca Juga : Mulai 6-17 Mei, Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

Nofrian Fadil Akbar selaku Presiden Mahasiswa BEM UNRI serta Kordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia juga mengatakan bahwa keberadaan undang-undang ini sangat mencederai, bukan hanya masyarakat, melainkan juga Indonesia sendiri. “Dalam sistem pembentukannya, UU Cipta Kerja banyak melanggar konstitusi dan merugikan masyarakat. Padahal kita tahu bahwa kesejahteraan rakyat merupakan cita-cita bangsa dan negara ini,” ucapnya ketika diwawancarai.

Saat ini, perwakilan buruh telah menemui Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan gugatan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja ini secara adil. “Kami berharap supaya MK dapat mencabut UU Cipta Kerja melalui proses Judicial Review yang dilakukan oleh teman-teman buruh,” tambah Nofrian. Melalui aksi ini, para buruh dan mahasiswa berharap supaya pemerintah dapat menghilangkan kesejangan yang terjadi di negara ini. Amature porn https://www.amateurest.com USA.

NB: Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang berlaku.

Kontributor & Penulis: Hania Latifa & Nur Fitriani

Editor: Jesica Syaputri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts