Smallest Font Largest Font

Laptop untuk Pelajar Seharga Rp 10 Juta, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

MAJALAHKETIK.COM – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, akan memberikan 240 ribu laptop yang dikembangkan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk pelajar Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi. Jumlah unit yang akan diterima tiap sekolah akan berbeda sesuai usulan mulai dari pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, SKB, dan PKBM. Nadiem mengatakan pada Kamis (22/7), “Pemerintah mengalokasikan dana sebesar 2,4 triliun untuk dana alokasi khusus pendidikan tahun 2021 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk pembelian 240 ribu laptop.”

Namun, banyak warganet yang mengkritik terkait hal tersebut. Pasalnya, pemerintah mengeluarkan dana sebesar 2,4 triliun untuk menghasilkan 240 ribu unit laptop yang apabila dihitung secara kasar satu unit laptop bernilai Rp 10 juta. Warganet mulai mempertanyakan terkait pengalokasian dana pemerintah tersebut karena laptop dengan spesifikasi yang terbilang kurang memupuni dinilai terlalu mahal.

Menanggapi pertanyaan warganet, Kemendikbudristek meluruskan mengenai isu laptop Rp 10 juta tersebut. Kemendikbud menilai kalau istilah laptop 10 juta kurang tepat. Lebih tepat jika disebut paket peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) karena tidak hanya berupa laptop merah putih, melainkan terdapat pula router, connetor, printer dan scanner.

“Dana 2,4 triliun tersebut dialokasikan untuk 242.565 paket TIK dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk 15.656 sekolah,” ujar Samsuri selaku kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek. Menurutnya, pengalokasian dana tersebut sudah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Dikutip dari laman detikINET, pengadaan paket TIK ini akan diambil dari vendor dalam negeri yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sebesar 2,4 triliun dana diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk belanja kebutuhan paket laptop daerahnya masing-masing. Pembelian kebutuhan laptop ini pun akan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui e-katalog.

Jurnalis: Nur Fitriani

Editor: Jesica Syaputri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts