Smallest Font Largest Font

Menolak Pengkhianatan Konstitusi, Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi Nasional

Foto: Safa Aulia Rachmat

Majalahketik.com (01/04/2022) – Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar aksi nasional pada Jumat, (01/04/2022)  di kawasan Simpang Harmoni, Jakarta Pusat.

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden lebih dari dua periode, serta menolak berbagai upaya untuk merevisi konstitusi demi mempertahankan jabatan Presiden Joko Widodo.

“Melihat polemik wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, kami menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan secara resmi menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan pemilu,” ucap salah satu orator saat membacakan ultimatum tuntutan dari para mahasiswa.

Ada empat puluh lembaga perguruan tinggi yang berasal dari berbagai daerah dengan kesepakatan bersama untuk berkumpul di Universitas Trisakti. Sempat terjadi keterlambatan pergerakan yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, tetapi baru bergerak pada pukul 14.50 WIB.

“Kami menunggu instruksi dari teman-teman Trisakti. Ada sekitar 40 lembaga bergabung dalam gerakan, dari Untirta sendiri ada seratus orang,” jelas Restu Nur Rochmah selaku Wakil Ketua BEM FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Keterlambatan ini disebabkan oleh hilangnya kabar dari Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti semalam sebelum aksi dilakukan. Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang mengatakan, sejumlah mahasiswa jadi korban peretasan jelang aksi nasional pada Jumat lalu (1/4).

Para mahasiswa memberikan waktu kepada Presiden Joko Widodo, selambat-lambatnya dua hari setelah aksi dilaksanakan pertanggal 1 April 2022. Apabila Presiden tidak membuat pernyataan tersebut, maka akan ada aksi yang jauh lebih besar dan berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Melki juga menilai bahwa ketidaktegasan Presiden dalam menanggapi isu dan wacana yang berkembang di masyarakat merupakan suatu tanda pengkhianatan reformasi.

Baca juga: Resmi Dilantik, Pengurus Baru Ormawa Diminta Bantu Wujudkan PoliMedia Bangga

“Tentu sangat mengkhianati reformasi, bahkan mengkhianati semangat demokrasi itu sendiri. Pemerintah kita sekarang melihat bahwa pengkhianatan-pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi itu banyak terjadi. Sudah saatnya kita sebagai mahasiswa harus bergerak untuk kemudian menegur pemerintah, memberikan peringatan kepada pemerintah,” jelas Melki saat diwawancarai oleh Majalah Ketik pada Jumat (1/4).

Mereka menilai meskipun isu ini diusulkan oleh tiga pemimpin umum partai politik, mereka lebih menekankan kepada Presiden Jokowi untuk segera berbicara sesuai dengan apa yang dikatakannya pada 2019 silam. Bahwa beliau sepakat untuk tidak memperpanjang masa jabatannya, serta bisa menertibkan menteri-menterinya dan menghimbau seluruh masyarakat untuk patuh terhadap konstitusi.

Aksi yang dilakukan secara long march dari Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, hingga kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Para mahasiswa berjalan secara masif dan sesekali mobil komando berhenti untuk menyuarakan aspirasi, yel-yel, dan merapatkan barisan.

Walau sudah dikoordinasikan kepada pihak kepolisian untuk mengawal long march terkait aksi ini melalui surat yang dikirimkan tiga hari sebelum aksi dimulai, sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, aksi sempat ditahan dua kali untuk menghindari kepadatan lalu lintas saat jam pulang kerja, serta pada saat para mahasiswa ingin bergerak lebih maju menuju Harmoni, sempat tertahan lagi, hingga terjadi negosiasi yang cukup lama antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

“Sebelumnya, dari pelaksanaan sebelum kita sampai ke titik harmoni itu, dari aparat kepolisian tidak mengijinkan kita untuk ke Harmoni. Kita diarahkan ke patung kuda, tapi kita tetap mempertahankan argumentasi kita,” jelas Niha Nihaya selaku Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti.

Setelah melakukan negosiasi, polisi mengizinkan dengan jaminan dua puluh menit untuk para mahasiswa bergerak dan menggelar panggung aspirasi di Harmoni, Jakarta Pusat.

“Akan tetapi, pukul 17.45 sudah menjadi kesepakatan kita bersama, bahwa sudah tidak ada yang menekan daripada tanda tangan yang kita tuntutkan itu, kita tarik barisan. Akan tetapi, poin-poin itu sudah kami beritakan dan kami akan kawal dua hari setelah aksi hari ini,” tambah Niha.

Mereka berharap bahwa apa yang menjadi pembahasan saat konsolidasi pada 28 Maret 2022 di kampus Trisakti, ada orang yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Presiden mendengar aspirasi dan segera mengeluarkan pernyataan secara resmi bahwa tidak akan ada lagi wacana penundaan pemilu dan juga memperpanjang masa jabatan Presiden.

Selain itu, harapannya juga semakin mencerdaskan mahasiswa dan masyarakat bahwa isu ini tidak baik jika dibiarkan berkembang. Isu ini harus ditanggapi bersama, karena jika tidak, Presiden akan melakukan pelanggaran dari konstitusi, yaitu UUD 1945.

Penulis: Lulu Sofiannisa, Anis Salamah, Fathin Hilmi Muyassar

Editor: Rafi Alvirtyantoro & Muhammad Yazid

Foto: Safa Aulia Rachmat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts