Smallest Font Largest Font

Tepati Janji, MENRISTEKDIKTI Adakan Audiensi

Majalahketik.com Masih ingatkah kalian dengan aksi turun ke jalan pada tanggal 2 Mei kemarin? Pada hari itu, ratusan mahasiswa mengungkapkan aspirasi mereka kepada Kementrian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pada tanggal 2 Mei tersebut, para mahasiswa tidak dapat menemui menteri RISTEK DIKTI – Mohamad Nasir, maka diadakanlah audiensi di gedung KEMENRISTEK DIKTI pada pukul 10.00 WIB di hari Selasa (10/5) kemarin. Pertemuan ini dapat diselenggarakan atas permohonan dari para mahasiswa yang diterima oleh beliau.

Hadirin rapat audiensi ini adalah seluruh presiden mahasiswa dan rektor dari semua universitas dan politeknik yang tergabung dalam BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Seluruh Indonesia. Dalam pertemuan ini, menteri menjawab semua pertanyaan dan permohonan dari para mahasiswa mengenai uang kuliah tunggal (UKT) yang semakin meningkat setiap tahunnya. Mereka menyampaikan bahwa beberapa perguruan tinggi mengalami kenaikan UKT tiap tahun. “Selalu saya sampaikan bahwa keuangan negara sangat minim dengan beban yang sangat berat,” ujar Mohamad Nasir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, bantuan beasiswa seperti bidikmisi sudah membantu rakyat miskin untuk tetap melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. “Untuk mereka yang mengaku miskin, semoga Allah mengabulkan doa mereka. Bila perlu, saya yang memimpin doa untuk mereka yang mengaku miskin,” ujar Mohamad Nasir.

IMG-20160511-WA0000

Presiden mahasiswa (presma), Muhammad Teguh Satria dari Universitas Mulawarman (Kalimantan Timur) meminta komitmen dari bapak menteri untuk mengalokasi mahasiswa yang kurang mampu, karena berdasarkan kenyataan di lapangan, banyak mahasiswa yang mengeluh dengan tingginya biaya kuliah. “Hal ini sudah saya sampaikan dengan pihak kampus saya, dan mereka bilang bahwa semua ini tergantung pada pusat,” ujarnya. Selain itu, presma Dodo Wahyu Prabowo dari Universitas Negeri Solo mengatakan bahwa, UU Kemenristek Pasal 9 No. 22 tahun 2015 tentang perguruan tinggi, menyatakan bahwa perguruan tinggi dilarang untuk memungut uang pangkal, namun di Pasal 9, juga tertulis mengenai Sumbangan Pembangunan Institusi atau SPI atau sumbangan yang diberikan oleh wali mahasiswa kepada perguruan tinggi yang bersifat wajib. Dodo melanjutkan, “lalu apa bedanya SPP dengan UKT? SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) ada uang pangkalnya, sedangkan UKT tidak ada uang pangkal tetapi pihak kampus dapat menerimanya dari SPI,” ujarnya.

Mohamad Nasir sendiri menyerahkan kewenangan uang pangkal dan UKT kepada rektor dari masing-masing kampus. Alasan bapak menteri membuat kebijakan ini, dikarenakan situasi dan kondisi di setiap kampus berbeda-beda. “Sebagai contoh, jika saya terapkan peraturan ini di perguruan tinggi A, mungkin tidak cocok dengan perguruan tinggi B,” ujarnya. Sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang anak miskin harus dijaga dalam proses pembelajaran, tidak terjadi komersialisasi, karena jelas dikatakan bahwa perguruan tinggi bukan lembaga komersial.

Di ujung kalimat audiensi, perwakilan presma menyerahkan surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh bapak Menteri, sebagai bukti bahwa beliau menyetujui permohonan mereka. Namun beliau menolak dengan alasan bahwa hal ini perlu diketahui banyak pihak sebelum disetujui. Presiden BEM Seluruh Indonesia, Bagus Tito Wibisono mengungkapkan bahwa ia kecewa karena penolakan tersebut. “Saya sedikit kecewa karena beliau tidak mau menandatangani surat tersebut. Mungkin beliau takut dengan poin ke 10 yang berbunyi ‘apabila menteri tidak mampu melaksanakan hal tersebut maka beliau harus siap untuk mengundurkan diri dari jabatannya’, ujarnya. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Mohamad Nasir, ia berjanji akan segera menjalankan permohonan dari para mahasiswa. “Demi Allah saya akan berusaha semampu saya,” ujarnya dengan lantang.

 

Oleh     : Vika Widya Alfianti

Editor  : Viviani Adriel

Foto     : Gita Sakilah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts