Majalahketik.com (19/08/22) – Bank Indonesia resmi meluncurkan uang rupiah kertas Tahun Emisi (TE 2022). Uang baru ini diterbitkan dalam tujuh pecahan, dimulai dengan pecahan seribu rupiah hingga seratus ribu rupiah resmi berlaku pada 18 Agustus kemarin.
Uang baru rupiah kertas tahun emisi 2022 terdiri atas pecahan seratus ribu, lima puluh ribu, dua puluh ribu, sepuluh ribu, lima ribu, dua ribu, dan seribu rupiah.
Baca Juga: https://majalahketik.com/mengulik-sejarah-dki-jakarta-lewat-museum/
“Saya Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” jelas Perry dalam peluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8).
Berikut daftar nama dan nominal uang rupiah yang digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut:
1. Pecahan Rp 100.000 (Soekarno dan Mohammad Hatta)
2. Pecahan Rp 50.000 (Djuanda Kartawidjaja)
3. Pecahan Rp 20.000 (Sam Ratulangi)
4. Pecahan Rp 10.000 (Frans Kaisiepo)
5. Pecahan Rp 5.000 (Idham Chalid)
6. Pecahan Rp 2.000 (Mohammad Husni Thamrin)
7. Pecahan Rp 1.000 (Cut Meutia)
“Pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” lanjut Perry Warjiyo.
Perry menjelaskan, sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham rupiah.
“Mari kita terus kobarkan optimisme semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” ujar Perry.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rupiah tidak sekedar mata uang tapi ini adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
“Pada tanggal 30 Oktober 1946 ORI atau uang republik Indonesia dilahirkan dan disahkan dan berlaku, waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan ini menandai babak baru bagi Republik Indonesia yang baru saja merdeka,” kata Sri.
Penulis : Eric Wirayudha
Editor: Rafi Alvirtyantoro