Majalahketik.com (30/03/2023) – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh aliansi BEM Seluruh Indonesia dari berbagai daerah pada Kamis, 30 Maret 2023 yang berlangsung di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Pada unjuk rasa kali ini mahasiswa menuntut DPR untuk menarik UU Cipta Kerja yang dinilai mengandung banyak kontroversi terhadap pekerja-pekerja atau buruh.
Aksi ini berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai 18.00 WIB. Walau sempat turun hujan lebat, mahasiswa tetap menyerukan aksi di depan gedung wakil rakyat tersebut. Dalam Perppu yang telah disahkan oleh DPR pada 21 Maret 2023 lalu ini memiliki beberapa pasal yang dinilai merugikan rakyat. Hal tersebut menjadi fokus dan poin utama untuk dituntut penarikannya. Perppu sendiri dikeluarkan pada 30 Desember 2022 lalu oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Perppu dikeluarkan Presiden setelah Mahkamah Konstitusi menetapkan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pasal-Pasal di Perppu yang merugikan rakyat tersebut di antaranya adalah pasal 79 di mana Perppu Ciptaker menghapus hak libur pekerja yang sebelumnya 2 hari jadi sehari dalam seminggu. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut, pemerintah ingin menggenjot investasi demi pertumbuhan ekonomi bangsa.
“Ini adalah suatu bentuk suara, sikap dan suatu tuntutan dari kita terhadap undang-undang tersebut kepada anggota-anggota dewan untuk mencabut undang-undang tersebut”
Ujar Hilmi Ashidiqi selaku Koordinator Pusat BEM SI.
Rafiq selaku Ketua Umum BEM STIE Dewantara Bogor juga menyatakan bahwa mahasiswa ang datang untuk menolak kezholiman pemerintah yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Andra selaku ketua umum BEM Polimedia juga menuturkan kekecewaannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak menggubris masa aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa.
“Saya mengutuk UU Cipta Kerja yang menguntungkan kelas atas. Dari pihak negosiator kita sudah masuk dan menegosiasikan permasalahan UU Cipta Kerja ini dan hasilnya perwakilan DPR tidak menggubris dan tidak menjemput kajian yang ada. Kita selaku teman-teman mahasiswa membuat ultimatum yang semisalnya perwakilan rakyat tidak menjemput kajian yang dibuat oleh kita, nantinya akan ada aksi-aksi dengan skala yang lebih besar dari ini.”
Para mahasiswa yang melakukan aksi berharap perwakilan DPR bisa menjemput hasil kajian dan mempertimbangkan UU Cipta Kerja yang merugikan buruh dan rakyat miskin. Aksi hari ini pun juga diharap mampu menjadi pemantik bagi semua elemen dan masyarakat untuk aksi-aksi lebih besar selanjutnya.
Penulis: Muhammad Thariq Athallah
Editor: Bella Nurmaya