Listen

Ramah Disleksia

A

A

Nama Medpart

Mengenal SGS, Perusahaan yang Diwacanakan Menjadi Pengganti Bea Cukai

Jakarta, majalahketik.com — SGS (Société Générale de Surveillance) kembali mencuat akhir-akhir ini setelah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa apabila kinerja Bea Cukai tidak menunjukkan perbaikan, maka terancam dibubarkan. Batas waktu perbaikan itu diberikan hingga September 2026.

Purbaya mengungkapkan bahwa pernyataan mengenai pembubaran Bea Cukai bukan berasal dari keputusannya, melainkan datang dari Presiden Prabowo Subianto yang bukan sekadar gertakan. Ia juga  menyinggung, wacana penggunaan sistem kepabeanan dan cukai sebagai opsi cadangan.

Hal itu disampaikan pada saat rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

“Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu Orde Baru, SGS yang menjalankan pengecekan di custom kita,” ujar Purbaya.

SGS memang telah memiliki rekam jejak panjang pada era Orde Baru (Orba), di bawah pemerintahan Presiden Soeharto.

SGS merupakan perusahaan berbasis di Jenewa, Swiss yang berfokus pada bidang layanan inspeksi, sertifikasi, verifikasi, dan pengujian terpimpin di dunia. Bahkan, SGS dijadikan tolak ukur standar kualitas dan keandalan produk di kancah internasional.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1878 oleh Henri Goldstuck di Rouen, Prancis, SGS awalnya hanya menginspeksi biji-bijian. Kantor pusat dipindahkan ke Jenewa pada 1915, dan nama SGS resmi dipakai pada 1919.

Hingga kini, perusahaan ini mengoperasikan lebih dari 2.700 laboratorium dan fasilitas bisnis di 115 negara, didukung sekitar 99.500 tenaga profesional. Salah satunya di Indonesia, yang telah beroperasi sejak 1985 dengan kantor pusat di Jakarta Selatan dan cabang di sejumlah kota besar, seperti Medan, Surabaya, Semarang, dan Balikpapan.

Namun, keterlibatan SGS di Indonesia telah dimulai sejak era Orde Baru melalui kerja sama dengan pemerintah dalam sistem kepabeanan.

Pada tahun 1983, pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Soeharto menilai kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum efektif karena maraknya penyelundupan, pungutan liar, dan praktik korupsi dalam proses impor.

Untuk mengatasi hal itu, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1985 tentang Kebijaksanaan Kelancaran Arus Barang. Berpegang pada Inpres tersebut, pemerintah memutuskan untuk mencabut sebagian besar wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebagian besar barang impor dialihkan kepada PT Surveyor Indonesia yang bekerja sama dengan SGS.

Program ini berlangsung selama beberapa tahun sebagai bagian dari reformasi sistem kepabeanan. Setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai lebih siap dan didukung oleh perubahan regulasi, kewenangan tersebut secara bertahap dikembalikan kepada Bea Cukai hingga kerja sama dengan SGS berakhir pada 1997.

Keberadaan SGS sebagai alternatif pengawasan menjadi dorongan bagi Bea Cukai untuk terus melakukan pembenahan. Kondisi tersebut mendorong peningkatan kinerja agar pelayanan kepabeanan berlangsung lebih efektif, transparan, serta terhindar dari berbagai praktik penyimpangan dan tindakan ilegal.

Referensi:

Sumber (artikel) Kompas.com (2025). “Purbaya Ultimatum Bea Cukai Diganti SGS seperti Orba, Apa Itu? Diakses pada 10 Juli 2026 dari https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/11/28/133000288/purbaya-ultimatum-bea-cukai-diganti-sgs-seperti-orba-apa-itu-?page=all

Sumber (artikel) IDN Times (2025). “Profil SGS, Perusahaan Swiss yang Pernah Gantikan Peran Bea Cukai”. Diakses pada 1 Juli 2026 dari https://www.idntimes.com/business/economy/profil-sgs-perusahaan-swiss-yang-pernah-gantikan-peran-bea-cukai-00-bvq5c-hk724y

Sumber (artikel) Nusantara Info (2025). “Profil SGS, Perusahaan Swiss yang Pernah Gantikan Peran Bea Cukai”. Diakses pada 1 Juli 2026 dari https://nusantarainfo.com/mengenal-sgs-lembaga-internasional-gantikan-bea-cukai/

Teks: Raisyah Nabila Putri

Editor: Zalfa Rihhadatul. Aisy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts