Aksi Kamisan Ke-900: Ratusan Massa Tuntut Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM
Jakarta, majalahketik.com – Ratusan massa hadiri Aksi Kamisan ke-900 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (05/03/2026). Dalam aksi tersebut, massa kembali menyuarakan dan menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang hingga kini belum tuntas.
Aksi kamisan ke-900 ini mengusung tema “900 kali berdiri, pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) harus segera diadili.” Tema ini menegaskan bahwa pemerintah harus segera menuntaskan tuntutan dari berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas. Perjuangan keluarga korban dan aktivis HAM masih terus berlangsung untuk menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.
Salah satu keluarga korban, Maria Catarina Sumarsih atau dikenal dengan Sumarsih, yang merupakan Ibu dari korban tragedi Semanggi I yang bernama Bernadinus Realino Norma Irmawan yang dikenal sebagai Wawan, menyampaikan bahwa ia menuntut pemerintah untuk segera mempertanggungjawabkan kasus tragedi 98 di meja pengadilan HAM. Ia juga menegaskan bahwa Presiden harus berani mempertanggungjawabkan kasus pelanggaran HAM berat ini, Sumarsih menambahkan kasus ini harus diperjuangkan dan diharapkan negara memberikan jaminan kepada masyarakat Indonesia sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Saya sebagai orang tua Wawan berharap yang meninggal hanyalah Wawan dan kawan-kawannya dalam tragedi Semanggi I, tapi kenyataannya ada Tragedi Semanggi II, Tragedi pembunuhan Munir dan lain sebagainya. Harusnya hal tersebut berhenti di anak saya saja,” Ujar Sumarsih.
Dalam Aksi Kamisan tersebut, seorang aktivis 98, Wanda Hamidah, juga turut hadir dan menyampaikan pandangannya bahwa masyarakat harus berani menyuarakan keresahan mereka, seperti para aktivis yang selama ini melakukan perjuangan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
“Rakyat Indonesia punya kewajiban untuk menyuarakan ketidakadilan pemerintah melalui tulisan maupun media sosial, supaya represi terhadap rakyat dapat berhenti,” ujar Wanda.
Wanda juga menambahkan bahwa aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru kerap menjadi pihak yang melakukan pelanggaran.
“Para aparat itu justru melakukan represi, dan ini tidak benar, rakyat harus bergerak untuk mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kasus pelanggaran HAM,” ujar Wanda.
Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu peserta Aksi, Tia, yang turut hadir dalam Aksi Kamisan ke-900 tersebut. Ia berharap pemerintah dapat sadar dan peduli kepada rakyat Indonesia.
“Kalau mereka sudah peduli dengan rakyat, mereka pasti tahu kebutuhan rakyatnya tanpa harus mengajukan tuntutan,” ujar Tia.
Tia juga menambahkan bahwa yang dibutuhkan yaitu pergerakan dari pemerintah dan juga masyarakat. Apabila pemerintah dan masyarakat tidak bekerja sama, hasil yang dinginkan akan sulit tercapai.
Tia juga berharap agar partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan dalam Aksi Kamisan dapat semakin meningkat, sehingga suara mereka turut memperkuat tuntutan penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
Sementara itu, seorang Komika, Panji Pragiwaksono turut hadir dan menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
“Selama penanganan HAM pemerintah masih sembarangan, kita harus terus menjaga angan, dan jangan lupa panjang umur perjuangan,” Ujar Panji.
Aksi Kamisan ke-900 ini kembali menegaskan pentingnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Keluarga korban, aktivis, peserta aksi, dan juga masyarakat berharap pemerintah menindaklanjuti tuntutan tersebut serta memastikan keadilan bagi para korban. Dengan digelarnya Aksi Kamisan ini, para pihak yang terlibat menegaskan bahwa perlunya konsistensi dalam memperjuangkan HAM agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Reporter: Siti Farida Qolbiyah
Redaktur: Hanum Ayu Lestari