Smallest Font Largest Font

Gabungan Elemen Masyarakat Serbu DPR Imbas RUU Pilkada

JAKARTA, majalahketik.com – Kamis, 22 Agustus aksi unjuk rasa telah dilakukan oleh gabungan elemen masyarakat di depan Komplek DPR-MPR RI, Jakarta Pusat. Aksi ini diinisiasi oleh Partai Buruh sebagai bentuk tanggapan kekecewaan masyarakat atas agenda rapat DPR pada Rabu (21/08/24). 

Pada rapat itu DPR melalui Badan Legislasi menganulir keputusan MK No. 60 tahun 2024 dengan mengubah Pasal 40 Undang-undang Pilkada yang menjadi syarat ambang batas partai politik mengumpulkan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah. Atas keputusan DPR tersebut, berbagai elemen masyarakat turun ke jalan dengan mengajukan 2 tuntutan kepada pemerintah, tuntutan pertama adalah mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No.60 Tahun 2024. Tuntutan selanjutnya, masyarakat mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK No.60 Tahun 2024. Keputusan tersebut berisi pembatalan perubahan batas usia calon kepala daerah opeh Mahkamah Agung (MA) dan mengabulkan gugatan partai buruh dan gelora dengan menurunkan ambang batas treshold dari 20% hingga 7,5%.

Baca juga: Serunya Belajar Dunia Perbankan Bersama Komunitas Jakarta Mengabdi

Massa mulai memadati depan Komplek DPR sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Nampak beberapa influencer juga turut hadir di tengah kerumunan, seperti Andovi da Lopez, Arie Kriting, Rigen Rakelna, dan Reza Rahadian. Turut hadir pula tokoh politik seperti Tom Lembong. Massa yang hadir mulai berorasi menyuarakan pendapat mereka.

Foto: Muhammad Ilyas

“Jangan munculkan perlawanan reformasi jilid 2. Itu bisa terjadi. Krisis konstitusional mengarah pada krisis politik. Tidak menutup kemungkinan akan menjadi krisis ekonomi. Secara makro ekonomi kita tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, kami berharap jangan tantang rakyat. Jangan uji keberanian rakyat,”

seru Said Iqbal, selaku Ketua Partau Buruh pada sesi conference pers.

Pada pukul 12. 57 WIB, Habiburokhman, selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menemui massa. Datang dengan pengawalan ketat dari aparat petugas, anggota DPR fraksi Gerindra tersebut hanya menyampaikan bahwa perubahan UU yang dibahas oleh DPR untuk membatalkan keputusan MK dibatalkan. 

“Hari ini, kami menginfokan bahwa tidak ada perubahan RUU Pilkada,” ucapnya di depan ribuan massa.

Menjelang siang, berbagai aliansi mahasiswa mulai berdatangan, seperti BEM UI, BEM Unpad, Aliansi Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), dan lain-lain. Massa semakin memadat hingga melintang dari Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Gerbang Pemuda. Ada sebagian massa mahasiswa dari Universitas Trisakti dan kampus lain yang memadati pintu belakang DPR RI di Jalan Gelora, bahkan merobohkan 2 pintu pagar tersebut. 

Mulai sore hari, pada pukul 16.00 WIB. Aparat keamanan mulai mendesak massa untuk segera membubarkan diri. Polisi melemparkan beberapa gas air mata ke arah massa yang mulai tercerai-berai. Beberapa orang membalas perlawanan kepada polisi, beberapa lainnya mulai meninggalkan Komplek DPR RI. Massa juga ada yang memblokade arus Jalan Tol S.Parman. Kericuhan mulai memanas memasuki pukul 17.00, di mana tembakan peringatan mulai diberikan kepada massa yang masih melakukan perlawanan.


Teks: Sabda Maulana

Editor: Abi Rama Wicaksono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts