JAKARTA, majalahketik.com – Menjelang peringatan HUT RI yang ke-80, ramai di platform media sosial masyarakat berbondong-bondong kibarkan bendera Jolly Roger yang merupakan simbol dari salah satu serial anime Jepang berjudul One Piece. Bendera tersebut terlihat di berbagai daerah rumah warga sampai kendaraan seperti truk di jalanan. Lantas, apa motivasinya?
Pada akhir Juli 2025 lalu Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyerukan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan. Hal ini pun tertulis dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tanggal 28 Juli 2025 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1-31 Agustus 2025.
Berbeda dengan instruksi pemerintah, warga setempat seperti supir truk, anak-anak muda, hingga penggemar serial anime, lebih berantusias mengibarkan bendera Jolly Roger tersebut untuk berdampingan maupun menggantikan bendera Indonesia. Merujuk pada serial One Piece karangan Eiichiro Oda, bendera berlatar hitam gambar tengkorak dengan tulang bersilang dan memakai topi jerami itu berasal dari sekelompok bajak laut fiksi dengan sang karakter utamanya bernama Monkey D. Luffy, yang juga memiliki ciri khas mengenakan topi jerami jingga bergaris merah. Dalam serialnya, bendera Jolly Roger digadang-gadang sebagai simbol persahabatan, pertahanan, kebebasan sekaligus harapan terhadap perubahan dan keadilan, karena sekelompok bajak laut tersebut banyak membantu dan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil yang tertindas oleh pemerintah yang korup.
Selain hanya dianggap kreasi generasi muda, dikibarkannya bendera tersebut di bulan HUT kemerdekaan Indonesia, lantaran sebagai bentuk perwakilan ekspresi kekecewaan dari masyarakat pada sistem pemerintahan sekarang, sekaligus simbol perlawanan dalam menuntut kebebasan terhadap kebijakan pemerintah saat ini. Seperti salah satu warga asal Kebayoran, Jakarta Selatan, Riki Hidayat (32) mengaku sudah mengibarkan bendera One Piece tersebut selama tiga tahun, namun bukan berarti itu tanda dirinya kehilangan nasionalisme melainkan sebagai bentuk protes dan perlawanan karena tak puas dengan kinerja pemerintah.
“Saya cinta Tanah Air yang di mana saya bisa hidup di sana, tetapi Tanah Air yang saya cintai itu, bukan tanah air tempat saya membayar pajak, namun tidak mendapatkan hak yang sepadan atas pajak yang saya bayar,” ujar Riki pada 31 Juli 2025
Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, berpendapat bahwa aksi pengibaran bendera Jolly Roger khas One Piece ini merupakan salah satu bentuk responsifnya masyarakat juga kritikan terhadap kondisi sosial pada pemerintah selaku penyelenggara negara. Menurutnya, bentuk ekspresi sindiran ini juga mirip dengan fenomena munculnya peringatan lambang Garuda simbol “Indonesia Darurat” pada beberapa waktu lalu, dan seharusnya pemerintah bisa lebih tanggap dan fokus pada perbaikan.
“Ini sama halnya dengan simbol Indonesia Darurat yang muncul sebelumnya. Pemerintah harus peka membaca isyarat ini sebagai refleksi dinamika sosial,” ujar Riko.
Ada pun respon kontra dari pihak pemerintah yang menganggap bahwa berkibarnya bendera tersebut bisa menjadi pemecah belah bangsa dan provokasi dalam menjatuhkan pemerintah. Tanggapan pun muncul dari Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, bahwa pengibaran bendera tersebut adalah gerakan sistematis yang berupaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu. Justru kita harus bersama melawan hal-hal yang seperti itu,” ujar Sufmi Dasco Ahmad
Selain itu, Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, pun menuai respon bahwa tindakan tersebut adalah provokasi dalam menjatuhkan pemerintah, dan meminta agar aparat berwenang segera mengambil tindakan.
“Dilakukan ya, interogasi siapa yang menyuruh dan kemudian apa motivasinya, dan kemudian dilakukan pembinaan kepada mereka,” ujar Firman Soebagyo
Sama halnya dengan Firman, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, ikut menilai bahwa aksi tersebut dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih. Ia menyampaikan bahwa pemerintah menghargai setiap bentuk ekspresi kreatif dari masyarakat, selama tidak melewati batas dan tetap menghormati simbol-simbol kenegaraan. Namun apabila terdapat upaya kesengajaan saat menyalurkan gerakan tersebut, pemerintah akan bertindak tegas.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” ujar Budi Gunawan
Maka dari itu ia berharap agar HUT RI ke-80 ini, masyarakat dapat menunjukkan penghargaan terhadap jasa para pahlawan dengan menjaga kehormatan bendera Merah Putih sebagai simbol dan jati diri bangsa.
Teks: Siti Hajar Jahra
Editor: Meisya Rizkia D
Referensi:
Sumber (artikel) Riza Aslam K. (2025) “Apa Arti Bendera One Piece yang Viral Jelang HUT ke-80 RI?” Diakses pada 01 Agustus 2025 dari https://www.metrotvnews.com/read/b1oCVGn5-apa-arti-bendera-one-piece-yang-viral-jelang-hut-ke-80-ri
Sumber (artikel) Kakak Indra P. (2025) “Makna Bendera One Piece yang Ramai Dipasang di HUT ke-80 RI” Diakses pada 01 Agustus 2025 dari https://www.tempo.co/politik/makna-bendera-one-piece-yang-ramai-dipasang-di-hut-ke-80-ri-2053723
Sumber (artikel) Ragam Info. (2025) “Mengenal Arti Bendera One Piece Luffy, Bukan Sekadar Simbol Kekuatan” Diakses pada 01 Agustus 2025 dari
Sumber (artikel) Walda Marison. (2025) “Menko Polkam respon narasi pengibaran bendera bajak laut “One Piece” Diakses pada 01 Agustus 2025 dari
Sumber (artikel) CNN Indonesia. (2025) “MPR soal Pengibaran Bendera One Piece: Provokasi Jatuhkan Pemerintah” Diakses pada 01 Agustus 2025 dari
Sumber (artikel) Puspasari Setyaningrum. (2025) “Pengibaran Bendera One Piece Jelang Perayaan HUT Ke-80 RI Tuai Pro Kontra, Bagaimana Faktanya?” Diakses pada 01 Agustus 2025 dari
Sumber (artikel) Haya Syahira. (2025) “Pimpinan MPR Larang Pengibaran Bendera One Piece: Tidak Boleh, ini Provokasi” Diakses pada 01 Agustus 2025 dari