Kebijakan Presiden Dipandang Belum Menjawab Tuntutan Reformasi
Jakarta, majalahketik.com –Minggu (31/08/2025), Presiden Prabowo menanggapi situasi terkini di Indonesia melalui siaran langsung di akun Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Ia menyampaikan hasil pertemuannya dengan para ketua partai politik, yang menghasilkan sejumlah keputusan tegas
Kebijakan yang dicabut antara lain besaran tunjangan anggota DPR RI, penghentian kunjungan luar negeri, serta pencopotan dan penonaktifan beberapa anggota DPR terhitung mulai 1 September 2025.
Mereka yang diberhentikan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, dengan Ahmad Sahroni yang diturunkan dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi Anggota Komisi I DPR. Selain itu, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar turut dikenai sanksi. Langkah ini diambil akibat pernyataan mereka yang dinilai keliru dan kontroversial. Meski demikian, langkah tersebut masih menuai pertanyaan mengenai efektivitasnya dalam meredakan kegelisahan publik.
Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa anggota DPR harus peka dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Kovenan Internasional PBB tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaannya terjadi pelanggaran seperti perusakan, pembakaran fasilitas umum, dan penjarahan, aparat penegak hukum akan menindak tegas terhadap setiap indikasi tindakan melanggar hukum yang mengarah pada makar maupun terorisme. Presiden telah memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap aksi perusakan fasilitas umum dan penjarahan. Namun, apakah tindakan pemerintah tersebut adalah langkah awal yang efektif atau hanya untuk meredam amarah masyarakat sementara?
Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu reformasi nyata dan pertanggungjawaban konkret dari Dewan Perwakilan Rakyat. Langkah yang diambil pemerintah dipandang baru baru sebatas permulaan. Meski dapat meredakan kekhawatiran sebagian pihak, kebijakan tersebut dinilai belum cukup untuk membangun kepercayaan jangka panjang atau meredam kritik terhadap DPR. Bahkan, sebagian kalangan menilai tindakan itu hanya bersifat simbolis dan belum menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki keadaan.
Sejumlah usulan dari publik muncul untuk memperkuat langkah pemerintah, mulai dari evaluasi atau perombakan pejabat DPR, baik melalui reshuffle internal partai, perubahan posisi strategis, hingga dorongan agar anggota bermasalah mundur atau dicopot secara permanen, bukan hanya dinonaktifkan sementara. Publik juga menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat, termasuk adanya audit, penindakan tegas atas pelanggaran, serta laporan penyerapan anggaran secara berkala. Selain itu, langkah hukum konkret terhadap penyalahgunaan wewenang dinilai penting untuk menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan hukum, bukan sekadar tindakan administratif.
Tanpa langkah besar, publik menilai tindakan presiden belum cukup menciptakan perubahan nyata. Sejumlah masyarakat menyatakan kekecewaan atas pernyataan Presiden, karena berbagai tuntutan masyarakat belum mendapat kepastian maupun tindak lanjut. Tuntutan tersebut mencakup percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, pemecatan anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan kontroversial bukan hanya sekedar dinonaktifkan, pembebasan peserta aksi demonstrasi 25, 28, 29 Agustus 2025 yang ditangkap, serta reformasi menyeluruh di DPR,
Publik juga menuntut agar kinerja anggota DPR diukur dengan standar yang jelas seperti Key Performance Indicators (KPI), pembatalan rencana kenaikan pajak, penuntasan kasus pembunuhan pengemudi ojek daring Affan Kurniawan disertai desakan agar Kapolri mundur karena dinilai gagal melindungi masyarakat, pemberian standar gaji yang layak terhadap guru dan tenaga kesehatan, serta reformasi Polri.
Dalam pernyataannya, Presiden juga meminta pimpinan DPR untuk mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa guna melakukan dialog langsung agar aspirasi dapat diterima dengan baik. Dialog ini dipandang sebagai upaya pemerintah membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan menjadi bagian dari dorongan menuju reformasi.
Referensi:
Sumber (X) TxtdariHI. (2025) “Poin Penting Keterangan Pers Presiden Prabowo” Diakses pada 31Agustus 2025 dari https://x.com/txtdarihi/status/1962072960329765286?s=46
Sumber (Instagram) menjadimanusia.id. (2025) “Rangkuman Keterangan Pers Presiden di Istana Merdeka, Minggu, 31 Agustus 2025” Diakses pada 31Agustus 2025 dari https://www.instagram.com/p/DOBAugND1zG/?igsh=MTdqaXBtdGprenM4eA%3D%3D&img_index=1
Sumber (artikel) Danu Damarjati. (2025) “4 Anggota DPR Dinonaktifkan Partainya: Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya” Diakses pada 31 Agustus 2025 dari https://nasional.kompas.com/read/2025/08/31/17162841/4-anggota-dpr-dinonaktifkan-partainya-sahroni-nafa-urbach-eko-patrio-uya
Sumber (artikel) Rr Dewi Kartika H. (2025) “Daftar Lengkap Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan Karena Ucapan Kontroversial, Terbaru Adies Kadir” Diakses pada 31 Agustus 2025 dari https://jakarta.tribunnews.com/news/422426/daftar-lengkap-anggota-dpr-ri-yang-dinonaktifkan-karena-ucapan-kontroversial-terbaru-adies-kadir?page=4
Teks: Siti Hajar Jahra
Editor: Intan Safitri