Jakarta, majalahketik.com — Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menyebut istilah ‘londo ireng’ dan dikaitkan dengan jurnalis. Menurut Nany, metafora itu tidak mengimplementasikan profesi jurnalis sebagai kelompok kritis dan aktual. Londo Ireng diartikan sebagai orang Indonesia yang dianggap berkhianat, membelot, atau lebih membela kepentingan asing dibandingkan bangsanya sendiri.
“Kami minta Prabowo minta maaf. Yang dilakukan Prabowo itu mengecilkan dan mendelegitimasi tugas jurnalis,” kata Nany kepada NU Online, Jumat (24/7/2026).
Saat berpidato di puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis, 23 Juli 2026, Prabowo menuding kelompok kritis sebagai ‘londo ireng’ di zaman modern. Selain Jurnalis, tentara berkulit hitam yang dimaksud Prabowo adalah para pakar hingga lembaga swadaya masyarakat yang tidak bekerja untuk pemerintah.
“Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng yang ikut Belanda perang melawan kita,” ucap Prabowo di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Kamis malam, 23 Juli 2026.
“Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya sekarang dia pakai baju lain kan. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM ,” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu melanjutkan.
Nany menilai, sebagai kepala negara, Presiden semestinya merespons kritik kalangan masyarakat dengan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program-program pemerintah yang dinilai bermasalah dan tidak akurat. Nany menyatakan bahwa kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Karena itu, kritik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya dipandang sebagai mekanisme pengawasan publik, bukan sebagai ancaman.
“Ini sudah beberapa kali Prabowo menunjukkan permusuhan pada jurnalis yang dianggap menunjukkan kegagalan program-programnya,” katanya.
Nany juga meminta Presiden Prabowo memahami peran wartawan dalam negara demokrasi. Menurutnya, jurnalis bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh banyak informasi massa termasuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dengan waktu yang update dan akurat.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Bayu Wardhana juga ikut mendesak terkait hal ini. Ia menyampaikan bahwa penyematan istilah ‘Londo Ireng’ merupakan tuduhan dasar. Sebab wartawan juga bekerja untuk memberitakan fakta, bukan berita asing. Ia memberikan contoh yakni kasus keracunan makanan bergizi gratis yang menjadi program prioritas Prabowo. Ia berharap Presiden melihat berita tersebut sebagai kritik konstruktif alih-alih sebagai suatu serangan internal negara.
“Presiden jangan menyerang pembawa berit, tapi memperbaiki fakta yang buruk, misal dengan memperbaiki tata kelola MBG,” tegasnya.
Pada 25 Juli 2026, AJI resmi mendesak Prabowo untuk meminta maaf atas menuding kelompok jurnalis sebagai ‘londo ireng’. Mereka menyebut bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan profesi jurnalis, tetapi juga berbahaya bagi iklim kebebasan pers dan demokrasi, terutama saat jurnalis dan media menulis secara kritis kebijakan pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola program yang ternyata tidak sesuai dengan narasi yang diinginkan pemerintah.
Referensi :
Tempo.co (2026). AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Sebut Jurnalis Londo Ireng. Dari https://www.tempo.co/politik/aji-desak-prabowo-minta-maaf-soal-sebut-wartawan-londo-ireng-2277907 Di Akses pada Kamis, 30 Juli 2026.
NU Online (2026). Tuding Jurnalis sebagai Londo Ireng, AJI Desak Presiden Prabowo Minta Maaf. Dari https://www.nu.or.id/nasional/tuding-jurnalis-sebagai-londo-ireng-aji-desak-presiden-prabowo-minta-maaf-MeAl3 Di Akses pada Kamis, 30 Juli 2026.
Teks: Muhamad Zauhar
Editor: Hanum Ayu