Nama Medpart

BEM UI Suarakan Kemerdekaan Melalui Delapan Tuntutan

Fotografer : Akramaulana Hernanda Saputra

Jakarta, majalahketik.com — Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, BEM UI (Universitas Indonesia) menggelar aksi bertajuk “Merebut Kemerdekaan” di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Aksi tersebut membawa delapan tuntutan yang menyoroti berbagai persoalan kebijakan pemerintah. Di antaranya, penghentian program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ketua BEM UI 2026, Fathimah Azzahra, mengatakan aksi tersebut bertujuan mengingatkan pemerintah mengenai makna kemerdekaan yang sesungguhnya.

“Hari ini sebenarnya kita ingin pemerintah mengingat apa sebenarnya makna sesungguhnya kemerdekaan itu. Dan kita ingin kemerdekaan yang sesungguhnya diberikan pada kita. Jadi kita meminta dan kita merebut kemerdekaan yang sesungguhnya itu,” ujar Fathimah.

Fathimah menilai masyarakat masih menghadapi persoalan yang membuat makna kemerdekaan belum sepenuhnya terwujud. Ia menyebut kesejahteraan sebagai salah satu ukuran penting dalam memaknai kemerdekaan.

“Kemerdekaan sejati adalah kita berusaha pada hal tertentu dan kita mendapatkan kesejahteraan yang sepadan dari usaha,” katanya.

Fathimah juga mengatakan mahasiswa memiliki peran dalam menyampaikan aspirasi sebagai salah satu cara merayakan kemerdekaan.

“Untuk mahasiswa, saya rasa begini cara merayakan kemerdekaan, turun ke jalan menyampaikan aspirasi,” tuturnya.

Kepala Departemen KASRAT BEM UI 2026, Mora, mengatakan aksi “Merebut Kemerdekaan” merupakan bentuk keresahan masyarakat sipil yang dinilai belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan.

“Merebut kemerdekaan adalah tumpukan dari keresahan masyarakat sipil yang selama ini tidak sepenuhnya merasakan kemerdekaan,” ujar Mora.

Mora menilai persoalan tersebut masih terlihat dari berbagai aspek, termasuk ekonomi dan otonomi daerah.

“Ketika dinilai secara ekonomi, ketika dinilai dari otonomi daerah, rasanya kita masih jauh dari kata merdeka,” katanya.

Ia mengatakan sejumlah persoalan masih menjadi perhatian mahasiswa, seperti PSN, MBG, BBM dan harga, serta persoalan otonomi daerah dan bencana di Flores. Mora mengatakan mahasiswa akan terus melakukan kampanye, bergerak, dan menggelar aksi hingga terjadi perubahan di Indonesia.

Perspektif mengenai kemerdekaan juga disampaikan Ketua SEMA FH-KMUP 2026, Putri. Ia menilai kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan asing.

“Makna kemerdekaan seharusnya berarti rakyat memiliki hak untuk hidup aman, sejahtera, mendapatkan keadilan, memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, serta ikut menentukan arah kebijakan negara,” ujar Putri.

Menurut Putri, ketika rakyat masih kehilangan tanah, kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, menghadapi korupsi, kekerasan, atau kriminalisasi saat menyampaikan pendapat, kemerdekaan substantif masih menjadi persoalan.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang negara yang bebas dari penjajahan asing, tetapi juga tentang rakyat yang terbebas dari bentuk penindasan oleh kekuasaan,” katanya.

Putri menilai penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup dilakukan dengan mengganti kebijakan satu per satu. Menurutnya, hubungan antara negara dan rakyat juga perlu dibenahi. Ia menyebut penguatan pengawasan terhadap pemerintah, partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan, serta jaminan kebebasan berpendapat menjadi bagian yang perlu diperkuat.

Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan delapan tuntutan yang berkaitan dengan berbagai persoalan kebijakan pemerintah. Tuntutan tersebut menjadi dasar mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi melalui aksi “Merebut Kemerdekaan”.

Berikut delapan tuntutan BEM UI dalam demo 18 Agustus 2026, seperti disampaikan Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan:

  1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  2. Menghentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  3. Mewujudkan reformasi agraria sejati.
  4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  5. Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan MBG (Makan Bergizi Gratis) dan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih).
  6. Menghentikan pemusatan kekuasaan dan mengembalikan otonomi daerah.
  7. Menetapkan status bencana nasional untuk Sumatera dan Flores.
  8. Menghentikan represivitas TNI-Polri serta membubarkan Yonif TP.

Teks: Shasha Melodia Az` Zahra

Editor: Falza Azahra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts