JAKARTA, majalahketik.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan langkah efisiensi anggaran dana yang signifikan, dengan total penghematan mencapai Rp306,69 triliun. Langkah ini diambil untuk mendukung pendanaan program prioritas, salah satunya program makan bergizi gratis yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Namun, kebijakan pemerintah ini berdampak pada pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Salah satu kementerian yang mengalami pemangkasan terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), anggaran kementerian ini dipotong sebesar Rp81,38 triliun, atau sekitar 73,34% dari awalnya, menyisakan anggaran sebesar Rp29,57 triliun dari yang sebelumnya Rp110,95 triliun. Pemotongan ini tentu berdampak pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan bendungan, jaringan irigasi, pengendalian banjir, dan pengaman pantai.
Selain itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) juga mengalami pemangkasan anggaran dana sebesar Rp4,81 triliun, atau 75,23% total awalnya. Pemotongan ini menunjukan adanya pergeseran prioritas pemerintah dalam pembangunan IKN untuk sementara waktu, guna memastikan program sosial dapat berjalan secara optimal.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ikut mengalami efisiensi dana anggaran sebesar Rp3,66 triliun, atau 69,41% dari awalnya sebesar Rp5,27 triliun. Pemangkasan ini berdampak pada beberapa program pengembangan perumahan yang telah direncanakan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga mengalami pemangkasan anggaran dana sebesar Rp1,46 triliun, atau 62,92%, yang akan berdampak pada program pengembangan olahraga dan kepemudaan.
Selain nama kementerian di atas nama seperti Kementerian Dikti Saintek, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga masuk sebagai pemangkasan anggaran dana terbesar.
Meskipun banyak kementerian atau lembaga yang terkena pemangkasan anggaran, tetapi ada 16 kementeran atau lembaga yang tidak terkena pemangkasan anggaran pada 2025, berikut daftarnya:
- Kementerian Pertahanan: Rp166,26 Triliun
- Polri: Rp126,64 Triliun
- Badan Gizi Nasional: Rp71 Triliun
- Kejaksaan Agung: 24,38 Triliun
- Mahkamah Agung: Rp12,68 Triliun
- Badan Intelijen Negara: Rp7,05 Triliun
- Dewan Perwakilan Rakyat RI: Rp6,69 Triliun
- Badan Pemeriksa Keuangan RI: Rp6,15 Triliun
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2,47 Triliun
- Badan Narkotika Nasional: Rp2,45 Triliun
- Komisi Pemberantasan Korupsi: Rp1,26 Triliun
- Majelis Permusyawaratan Rakyat RI: Rp969 Miliar
- Mahkamah Konstitusi: Rp611 Miliar
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: Rp354 Miliar
- Kementerian Ekonomi Kreatif: Rp279 Miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp268 Miliar
Pemangkasan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap layanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Beberapa analis memperingatkan bahwa pemotongan anggaran yang terlalu agresif, terutama di sektor-sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Selain itu, program-program sosial yang berkaitan dengan perlindungan sosial, subsidi, atau bantuan bagi kelompok rentan sebaiknya tidak menjadi target utama pemangkasan anggaran, karena dapat menurunkan daya beli masyarakat dan memperlambat pemulihan ekonomi.
Secara keseluruhan, kebijakan efisiensi anggaran ini menandai langkah awal dalam pergeseran prioritas pemerintah, dari proyek-proyek pembangunan besar ke kebijakan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan ini tetap memerlukan pengawasan agar dapat terealisasi tanpa menghambat pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.
Teks : Risky Wahyu Kurniawan
Editor : Sabda Maulana
Sumber :
- Sumber (Artikel), MetroTv. “Daftar 10 Kementerian/Lembaga Kena Pemangkasan Anggaran Terbesar”, di akses pada 7 Februari 2025, 17.12 WIB dari :