Listen

Ramah Disleksia

A

A

Kompak Matikan Aplikasi, Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi dengan Membawa 5 Tuntutan Ini!

Foto : Akramaulana Hernanda Saputra

Pada Selasa 20 Mei 2025 ribuan pengemudi ojek online atau ojol, melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Dalam aksinya mereka menutut aplikator untuk menurunkan potongan komisi menjadi 10 persen. Selain itu, mereka kompak akan  mematikan seluruh layanan aplikasi ojol, baik roda dua maupun roda empat, selama 24 jam penuh.

Diperkirakan lebih dari 25 ribu pengemudi ojol akan mengikuti aksi demonstrasi ini serta sebagian besar para driver ojol berasal dari penjuru kota di Pulau Jawa dan Sumatera. Mereka yang berasal dari luar kota telah masuk wilayah Jakarta secara bertahap, Para peserta demo sudah mulai berkumpul di sejumlah basecamp komunitas ojol yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Di Jakarta massa aksi tersebar di depan kantor DPR RI, kantor Kemenhub, kantor aplikator, Sementara beberapa daerah Indonesia seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, dan Palembang juga menggelar aksi.

5 Tuntutan Pengemudi Ojol yang Dianggap Membebani Mereka

Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia, menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi akar permasalahan aksi tersebut:

  1. Meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
  2. Meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
  3. Menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen.
  4. Meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.
  5. Menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Garda Indonesia mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang membiarkan perusahaan aplikasi membuat regulasi yang dinilai merugikan driver.

“Tekanan kepada kami semua semakin kuat, sudah semakin eksploitatif dan manipulatif banyak hal yang dipermainkan oleh pihak aplikator secara sepihak. Contohnya pengemudi online dibuat membership dan dibuat berbayar kepada aplikator dengan benefit mendapatkan orderan jauh lebih ringan, sementara membership marketing hanya untuk konsumen saja. Kalau dilakukan terus menerus terjadi monopoli.” Ujar Yudy dari aliansi APOB (Aliansi Pengemudi Online Bersatu)

Dampak yang paling dirasakan oleh para driver ojol diantaranya adalah penetapan tarif secara sepihak, Akibat kekosongan regulasi pengantaran barang dan makanan khususnya.

Regulasi pemotongan 20 persen membuat para driver semakin dirugikan bahkan beberapa tahun belakangan ini mereka mengaku belum pernah merasakan keuntungan. Mereka menyebut platform lain seperti lalamove saja potongannya bisa mencapai 30 persen, dengan dilakukannya aksi ini mereka berharap agar aplikator bisa menurunkan biaya potongannya serta pemerintah dapat menindak tegas pihak perusahaan aplikasi yang semena-mena dalam membuat kebijakan.

Saat ini tarif pemotongan aplikasi diklaim bervariatif, Mulai 20 hingga 50 persen. Berbeda dengan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal potongan aplikasi sebesar 20%.

Dengan adanya aksi yang digelar oleh tiga aliansi besar dapat merubah perubahan, Sementara jika dengan adanya aksi ini tidak didengar oleh pemerintah para driver ojol akan terus melakukan aksi sampai direalisasikan.


Teks: Falza Azahra

Editor: Okky Tri Nugroh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts