Lembaga Badan Hukum Pers menyelenggarakan Annual Report yang dilaksanakan di Aone Hotel, Jakarta Pusat. tercatat sepanjang tahun 2024 LBH Pers memberikan bantuan hukum kepada 112 pengadu dengan mayoritas isu pengaduan seperti, isu ketenagakerjaan, dan kasus-kasus serangan kebebasan berekspresi. Sedangkan untuk monitoring peristiwa pers, LBH setidaknya mencatat 67 peristiwa dengan jumlah korban sekitar 96 individu, organisasi atau media.
Kondisi kebebasan berekspresi pers di tahun 2024 tentunya tidak terlepas dengan konteks politik beserta konteks demokrasi Indonesia. Kondisi kebebasan berekspresi memiliki hubungan dengan demokrasi bukan hanya karena pembatasan atas hak tersebut, tetapi pelanggaran HAM merupakan serangan secara langsung terhadap mekanisme penting dari akuntabilitas demokrasi yaitu pers yang bebas, tidak bias dan kritis.
EVALUASI KEBEBASAN PERS DI REZIM JOKOWI:
Kasus kekerasan yang berulang diabaikan seperti kasus Jubi, Rico. Terlihat pola-pola yang serupa di kasus kekerasan, dan juga regulasi seperti Revisi UU ITE 2024, KUHP, UU PDP, serta RUU Penyiaran. Kritik dan masukkan telah disampaikan, namun pasal-pasal yang cukup bermasalah masih tetap dipertahankan. kasus ini menjadi catatan hitam betapa rentannya profesi jurnalis di Indonesia.
JAKARTA MENJADI KOTA YANG BERESIKO BAGI KEBEBASAN PERS:
Jakarta sebagai kota dengan serangan terbanyak pada pers, data tersebut diinput sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2024. Peristiwa yang termasuk dalam kategori serangan terhadap pers adalah yang ditujukan atau dialami wartawan, media, narasumber, wartawan kampus, atau pegiat pers yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik. Data tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh korban, rekan, media, atau melalui kontak jaringan daerah di lokasi peristiwa serangan.
Tingginya angka serangan di Jakarta banyak dipengaruhi gaya represif aparat kepolisian ketika menjaga aksi unjuk rasa Mahasiswa menolak revisi undang-undang pilkada pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Tercatat sebanyak sepuluh wartawan dari enam kejadian mengalami intimidasi hingga penganiayaan selama peliputan. Ade Wahyudin sealaku Direktur Eksekutif LBH pers mengatakan bahwa tingginya serangan di Jakarta disebabkan faktor-faktor banyaknya demonstrasi secara skala besar terjadi di pertengahan 2024, sehingga banyak Jurnalis yang mendapatkan kekerasan. Ade juga menambahkan bahwa pada akhir tahun 2024 pihak kampus melaporkan kasus Pers Mahasiswa ke LBH pers. “Kami LBH pers dan juga Dewan pers diundang ke kampus-kampus untuk memberikan pedoman perlindungan kepada teman-teman Persma,” jelasnya.
KASUS KETENAGAKERJAAN
Telah terjadi perselisihan hak, diikuti dengan phk, serta pemotongan upah sepihak menjadi pola umum pelanggaran. Sebagian besar aduan berasal dari pekerja media daring, yaitu sebanyak 35 kasus diikuti oleh media cetak dengan 21 kasus.
HIGHLIGHT KASUS-KASUS
Ada beberapa kasus yang telah diadukan ke LBH pers diantaranya adalah:
1.Perkara Union Busting dan PHI antara jurnalis CNN dan CNN Indonesia
2. Konpensasi Ex Jurnalis MNC yang belum dibayarkan, meskipun telah menang di PHI
3. Serangan terhadap Media dan Jurnalis Papua
4. Lambannya proses hukum terhadap kasus kekerasan Jurnalis Tempo (bocor alus)
5. Menanti Keadilan dalam kasus Rico Sampurna Medan
6. Penangkapan Jurnalis Floresa saat meliput PSN
7. Buruknya komitmen Pemerintah terhadap keamanan data Masyarakat
Ade mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024 kita juga dihadapkan dengan rezim baru, perindungan kebebasan berekspresi informasi kemerdekaan pers masih menjadi tanda tanya besar, meskipun praktek-praktek yang terjadi sudah terlihat polanya.
“Beberapa kasus polanya masih dibiarkan, sehingga ini menjadi alarm peringatan bagi kita semua untuk berhati-hati dan saling bersama-sama dengan teman-teman yang melakukan advokasi”, ujarnya. Melalui Annual Report ini LBH pers menegaskan bahwa komitmennya dalam menjaga kebebasan pers, melindungi hak-hak jurnalis, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah perjuangan. Harapannya laporan ini menjadi refleksi bersama dan pijakan untuk memperkuat advokasi demi terciptanya ruang kebebasan berekspresi yang lebih adil dan berdaya guna.
Teks: Hanum Ayu Lestari
Editor: Okky Tri Nugroho