Listen

Ramah Disleksia

A

A

Nama Medpart

RUU TNI Disahkan: Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran

Majalah Ketik/Ksatria Sava Aldebaran

Pada Kamis (20/3/2025), RUU TNI resmi disahkan melalui sidang rapat paripurna, meskipun sebelumnya terjadi gelombang penolakan dari berbagai warga sipil dan mahasiswa. Pemerintah tetap mengesahkan RUU TNI yang dipimpin langsung oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.

Aliansi Mahasiswa beserta gabungan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama DPR dan gerbang Pancasila. Tindakan ini sebagai bentuk respon kekecewaan masyarakat terkait pengesahan RUU TNI menjadi undang undang. Beberapa pasal yang disahkan dianggap bermasalah, lantaran dinilai akan memperkuat dominasi militer dalam berbagai sektor yang seharusnya dapat diisi masyarakat sipil.

Proses pengesahan yang tergesa-gesa serta tidak adanya transparansi, menunjukkan ketidakpedulian DPR terhadap aspirasi masyarakat, yang menimbulkan tanda tanya besar dan rasa kekhawatiran atas hasil keputusan tersebut, serta berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era orde baru.

Faiz selaku Presma Universitas Trisakti, menilai bahwa saat ini pihak yang paling diuntungkan tentu TNI dan ia juga kebingungan kenapa banyak alutsista beserta peralatan militer yang hadir untuk mengawal proses pengesahan RUU TNI, padahal sidang rapat paripurna ini bersifat terbuka.

“Yang pertama tentu dari pihak militer, secara logika rapat ini seharusnya bersifat terbuka tetapi kenapa banyak kendaraan dan peralatan militer yang mengawal proses pengesahan RUU TNI ini,” ujar Fariz

“Yang kedua, tugas TNI selain menjaga kedaulatan republik ini mereka juga diperluas tugasnya dibeberapa kementerian atau lembaga yang sudah dipersiapkan”, tambahnya

Faiz mengungkapkan bahwa kejadian tahun 1998 masih melekat di benak para keluarga korban terutama mahasiswa Trisakti sendiri. 4 mahasiswa gugur dalam tragedi Trisakti 1998. Hal ini yang menjadi semangat dalam menumbangkan orde. Pada saat itu sistem pemerintahan masih melakukan Dwifungsi ABRI yang akhirnya terdapar kepentingan militeristik dan dominasi politik. Sehingga rasa takut dan khawatir akan hal itu muncul kembali.

Berikut beberapa tuntutan Mahasiswa Trisakti dalam aksi tolak UU TNI:

  1. Menolak seluruh rancangan revisi UU TNI. 
  2. Copot dan hentikan perwira aktif “TNI, Polri” dalam jabatan sipil saat ini.
  3. Wujudkan supremasi sipil dan berhenti menyampingkan agenda reformasi.
  4. Menolak segala bentuk militerisasi dalam pemerintahan sipil dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia.

Dalam aksi tersebut, massa mengibarkan bendera berwarna hitam dengan gambar burung garuda berwarna putih bertuliskan “Indonesia Gelap” di depan gerbang Pancasila DPR RI. Bendera tersebut dikibarkan dengan posisi setengah tiang sebagai simbol kekecewaan terhadap pengesahan RUU TNI. Selain itu, massa juga membawa spanduk dan poster bertuliskan #TolakRUUTNI dan “Kembalikan TNI ke Barak”

Demonstrasi yang berlangsung di depan gerbang Pancasila pada 20 Maret 2025 mengungkapkan penolakan Mahasiswa terhadap pengesahan RUU TNI yang dianggap dapat mengancam supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia. Meskipun DPR telah mengesahkan RUU tersebut, mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya terus menyuarakan aspirasi mereka agar pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.


Reporter : Risky Wahyu Kurniawan

Redaktur : Okky Tri Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts