Listen

Ramah Disleksia

A

A

Nama Medpart

Buruh Desak UU Ketenagakerjaan dalam Aksi May Day 2026 di DPR RI

Jakarta, majalahketik.com — Ratusan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Aksi ini diikuti buruh, mahasiswa, dan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan serta harapan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.

Massa memenuhi kawasan sekitar Gedung DPR RI dengan membawa spanduk, poster, dan berbagai atribut aksi. Mereka berasal dari berbagai sektor industri, serta diikuti mahasiswa yang turut bergabung dalam kegiatan tersebut.

Aksi berlangsung dengan orasi dari berbagai perwakilan organisasi. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi kerja, sistem pengupahan, serta perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, menyampaikan bahwa serikat buruh perlu terus memperjuangkan hak pekerja. Ia menilai buruh tidak boleh terpengaruh oleh janji yang belum terealisasi.

“Yang memang mestinya dari serikat buruh yang harus terus berjuang. Jadi jangan terilusi dengan iming-iming, dengan pidato yang baik-baik,” ujarnya di lokasi aksi.

Ia menjelaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru menjadi salah satu tuntutan utama. Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut memiliki batas waktu hingga Oktober mendatang.

“Yang kita utamakan itu adalah UU Ketenagakerjaan yang baru, karena batas waktunya ini sampai Oktober. Jadi mau tidak mau harus dibahas dan disahkan,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya reformasi sistem pengupahan serta penghapusan praktik outsourcing. Menurutnya, kedua hal tersebut berkaitan dengan kepastian kerja dan kesejahteraan buruh.

Ia menambahkan bahwa konversi standar ketenagakerjaan internasional, seperti ILO No. 188 dan 190, juga menjadi perhatian dalam tuntutan buruh.

Selain tuntutan tersebut, ia menyampaikan harapan agar pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan yang berpihak pada pekerja. Menurutnya, buruh membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan kerja yang lebih jelas.

Sementara itu, salah satu Angota dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Adam Damara, menyampaikan bahwa aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, isu ketenagakerjaan tidak hanya menjadi persoalan buruh, tetapi juga masyarakat luas.

Ia menyebut bahwa tuntutan utama yang disampaikan adalah upah layak dan kehidupan yang layak bagi pekerja. Menurutnya, kesejahteraan buruh masih menjadi isu yang terus disuarakan dalam aksi May Day.

Selain tuntutan tersebut, ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi buruh. Ia menilai perubahan kebijakan menjadi hal yang dinantikan oleh para pekerja.

“Harapannya tentu ada perubahan. Bukan hanya didengar, tapi juga direalisasikan,” ujarnya.

Adam menjelaskan bahwa koordinasi aksi telah dilakukan sebelum pelaksanaan. Persiapan dilakukan melalui pertemuan dengan pengurus pusat dan sosialisasi kepada massa aksi.

“Dari jauh-jauh hari sudah ada pertemuan sama pihak pengurus pusat untuk mengoordinasikan massa aksi di May Day ini,” katanya.

Ia juga menanggapi isu yang sempat beredar terkait pembatalan aksi di depan Gedung DPR RI. Menurutnya, informasi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan buruh.

“Tanggapan saya kecewa. Ini hari buruh. Dari pusat serikat memilih di Monas, tapi kami tetap memilih di DPR,” ujarnya.

Selain itu, massa juga menyampaikan harapan terhadap perbaikan kebijakan ketenagakerjaan di masa mendatang. Harapan tersebut berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan serta perlindungan bagi pekerja.

Di sisi lain, Melan, seorang buruh yang turut hadir dalam aksi di DPR, menyampaikan pandangannya terkait perlindungan pekerja perempuan. Ia menilai masih terdapat ketimpangan dalam pemenuhan hak-hak perempuan di tempat kerja.

Ia menyebut bahwa hak reproduksi perempuan, seperti cuti haid, belum sepenuhnya diterapkan oleh perusahaan. Dalam beberapa kasus, terdapat perusahaan yang tidak memberikan izin kepada pekerja perempuan.

“Di peraturan sebenarnya sudah ada hak cuti haid, tapi belum semua perusahaan menjalankan. Bahkan ada yang melarang,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti keterbatasan cuti bagi suami saat istri melahirkan. Menurutnya, hal tersebut belum cukup untuk mendukung kebutuhan keluarga pekerja.

Melan juga menyampaikan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan di dunia kerja. Tantangan tersebut meliputi ketidakadilan upah, stereotip gender, serta perlakuan yang tidak setara.

“Perempuan sering kali dikomentari tubuhnya ketika mereka menuntut atau marah, dianggap sensitif,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan keamanan perempuan di ruang publik dan tempat kerja. Menurutnya, fasilitas yang tersedia saat ini belum sepenuhnya menjamin rasa aman.

“Bagaimana perempuan bisa merasa aman dari rumah ke tempat kerja, di tempat kerja, sampai kembali ke rumah,” ujarnya.

Ia berharap adanya sistem yang dapat mendukung pekerja, khususnya perempuan, di berbagai sektor. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja perempuan.

“Harapannya ada sistem yang mendukung semua pihak, terutama perempuan sebagai pekerja,” tutupnya.

Aksi di depan Gedung DPR RI berlangsung dengan penyampaian tuntutan dari berbagai perwakilan. Melalui aksi ini, buruh berharap tuntutan yang disampaikan dapat diperhatikan dan mendorong perbaikan kebijakan ketenagakerjaan.

Teks: Shasha Melodis Az’Zahra
Editor: Falza Azahra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts