Atur Ulang Komposisi Dosen, Polimedia Tegaskan Dasar Evaluatif Pemindahan Home Base
Jakarta, majalahketik.com – Sebagai institusi pendidikan tinggi, Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) terus melakukan penyesuaian dan evaluasi terhadap struktur akademik dan tenaga pendidikannya. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pemindahan home base sejumlah dosen antar program studi (prodi). Kebijakan ini dilakukan dalam rangka merapikan distribusi dosen sesuai dengan kebutuhan prodi yang berkembang.
Namun, kebijakan tersebut turut menuai tanggapan dari salah satu dosen, Anggun Gunawan. Sebelumnya, Anggun ditempatkan pada program studi Penerbitan, lalu dipindahkan ke program studi Desain Grafis berdasarkan Surat Keputusan resmi. Ia mengungkapkan bahwa keputusan itu datang secara tiba-tiba dan tidak disertai penjelasan atau dialog terbuka sebelumnya.
Baca juga: Manajemen Polimedia Himbau Mahasiswa untuk Menjaga Fasilitas Toilet
“Pemindahan ini membuat saya bertanya-tanya. saya satu-satunya dosen dengan latar belakang S2 penerbitan di kampus ini. Tapi saya dipindahkan ke prodi yang bukan bidang saya. Tidak ada komunikasi sebelumnya, tiba-tiba keluar SK,” ujarnya.
Anggun juga menyebut bahwa dirinya cukup aktif dalam gerakan yang memperjuangkan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen. Sejak Januari 2024, ia terlibat dalam forum-forum penyampaian aspirasi, bahkan menjadi salah satu penggerak saat aksi nasional berlangsung di Jakarta. Menurutnya, keterlibatan ini bisa saja berkontribusi pada kebijakan yang ia alami.
“Bisa jadi ini adalah bentuk imbas dari sikap saya selama ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Polimedia, Tipri Rose Kartika, menjelaskan bahwa pemindahan dosen dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Satuan Pengawas Internal (SPI). Evaluasi tersebut merekomendasikan penyesuaian rasio dosen dengan jumlah mahasiswa di setiap prodi.
“Jadi adanya surat dari SPI tentang ketimpangan rasio dosen dan mahasiswa di beberapa program studi sehingga dibutuhkan pemetaan home base baru,” ujar Tipri.
Dalam konteks penempatan home base dosen, terdapat berbagai indikator yang dijadikan dasar pertimbangan. Tak hanya mengacu pada gelar akademik semata, pemindahan juga memperhitungkan riwayat penelitian, pengabdian masyarakat, transkrip nilai, serta aktivitas tridarma dosen lainnya yang relevan dengan kebutuhan institusi.
Tipri juga melanjutkan bahwa pemerataan beban kerja dan SDM untuk menjamin proses kelancaran belajar mengajar agar sesuai dengan tridarma perguruan tinggi, serta kebutuhan institusi, termasuk menjadi faktor penting dalam persiapan reakreditasi. Proses pemindahan juga tidak dilakukan sepihak, melainkan melalui rapat koordinasi bersama para ketua jurusan untuk menentukan kebutuhan formasi di setiap program studi. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pemindahan home base tidak berkaitan dengan aktivitas dosen dalam menyuarakan aspirasi.
“Itu tidak ada kaitannya. Ini murni kebutuhan lembaga, bukan karena siapa yang bersuara atau tidak,” ungkapnya.
Tipri juga menyatakan bahwa dirinya juga mendukung penuh aspirasi terkait tunjangan kinerja. Ia telah menyampaikan isu tersebut melalui jalur formal seperti Forum Direktur Politeknik Negeri se-Indonesia (FDPNI), dan terus berupaya menjalin komunikasi dengan kementerian.
“Semua aspirasi kami tampung, dan kami terus membuka ruang diskusi. Bahkan melalui sosialisasi dan bimtek, kami jelaskan proses dan regulasinya kepada seluruh dosen,” lanjutnya.
Penataan struktur akademik dalam sebuah institusi pendidikan merupakan bagian dari proses adaptasi terhadap kebutuhan yang terus berkembang. Setiap langkah perubahan tentu membawa sisi dinamika, baik dari kebijakan maupun persepsi individu yang terlibat di dalamnya. Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam lingkungan akademik yang sehat. Namun yang terpenting adalah bagaimana semua pihak civitas akademika dapat menjaga semangat komunikasi terbuka dan saling menghargai. Dengan prinsip transparansi, kolaborasi, dan komitmen bersama, setiap proses pengambilan keputusan dapat berjalan secara adil dan proporsional, serta tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Teks dan Editor : Tim Redaksi Majalah Ketik