Smallest Font Largest Font

Memakan Korban, Hati-Hati Penipuan Berkedok Akun Merchandise Polimedia

MajalahKetik.com– Pemilik akun Instagram dengan username @polimedia_ diduga telah melakukan penipuan transaksi online dengan menjual merchandise Polimedia. Akun tersebut banyak mengikuti mahasiswa Polimedia, sehingga korban percaya bahwa akun tersebut merupakan akun resmi Polimedia khusus penjualan merchandise.

Adanya dugaan penipuan, karena terdapat beberapa korban yang mengaku telah membeli kaos seharga Rp75.000 pada tahun 2019 dan ada juga korban lainnya yang membeli hingga Rp210.000 pada tahun 2021. Namun, barang yang dipesan tersebut tidak sampai ke tangan korban sampai saat ini. 

Menurut informasi korban, kaos tersebut dijual dengan harga Rp65.000/pcs, Rp120.000/2 pcs, dan Rp155.00/3 pcs dengan warna hitam, merah, pink dan navy, serta ukuran mulai dari XS hingga XXXL. Pembelian merchandise tersebut dilakukan secara pre-order, di mana barang akan diproduksi setelah pembayaran berhasil dilakukan, lalu, setelah rentang hari produksi yang ditentukan, seharusnya barang tersebut dikirimkan ke alamat pembeli. Namun, setelah pembayaran dilakukan, Whatsapp pembeli justru diblokir oleh pemilik akun Instagram @polimedia_.

Baca Juga: https://majalahketik.com/diumumkan-mendadak-polimedia-meminta-maaf-terkait-pengumuman-kebijakan-jalur-sbmpn-dan-sbmptn/

Tak hanya mengarahkan calon pembeli melalui Whatsapp untuk kelanjutan transaksi, pelaku juga mengarahkan calon pembeli melalui Line Bussiness. Setelah diusut, ternyata pemilik akun Instagram @polimedia_ menggunakan nomor, nama, hingga bank yang berbeda-beda dalam setiap tranksaksinya. Hingga kini sudah tercatat dua nama pelaku, yaitu Doni Afiyatno dengan rekening bank Mandiri dan Nurul Fitria dengan rekening BRI.

Saat ini, akun instagram @polimedia_ terpantau ingin menjual akun Instagramnya dengan harga Rp50.000. Saat ditanyakan lebih lengkap melalui Direct Message Instagram, pemilik akun tersebut benar-benar ‘bermain bersih’ dalam penjualannya, karena proses pemindahan akun tersebut dilakukan dengan cara menyiapkan email baru dan pemilik baru diminta untuk melakukan perubahan email, verifikasi email, ganti password hingga mengganti nomor pada akun tersebut.

Pada keterangan syarat dan ketentuan, tercantum bahwa akun tersebut dapat digunakan untuk akun pribadi, online shop dan kepentingan lainnya. Serta akun tersebut akan menjadi hak milik sepenuhnya pemilik baru (bebas mengganti nama, dan lain-lain).

Setelah melalui penelusuran pada laman cekrekening.id ternyata rekening atas nama Doni Afiyatno sudah memiliki dua belas riwayat tranksaksi dan sembilan di antaranya sudah terverifikasi terkait “Penipuan Tranksaksi Online”. Pada rekening atas nama Nurul Fitria pun tercatat ada tujuh laporan dan dua diantaranya sudah terverifikasi terkait “Penipuan Tranksaksi Online”.

Untuk memimalisir korban baru, berikut dilampirkan nomor rekening pelaku 643801001549503 atas nama Nurul Fitria (BRI) dan nomor rekening 1370011846793 atas nama Doni Afiyatno (Mandiri).

Mahasiswa Polimedia diharapkan lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online yang mengatasnamakan Polimedia. Sebaiknya, saat ingin membeli merchandise Polimedia, telusuri lebih lanjut pada laman Instagram resmi Polimedia seperti @polimediakreatif, official BEM Polimedia @bempolimediajkt dan Iinstagram himpunan mahasiswa jurusan atau program studi yang ada di Polimedia.

Selain itu, Ketik beri tips untuk kalian yang ingin transaksi online, yaitu:

1. Pastikan transaksi dilakukan melalui market place terpercaya

2. Cek nomor telepon penjual dengan aplikasi Get Contact

3. Cek rekening penjual melalui situs web cekrekening.id

Jurnalis: Nurlaeli Aida & Maria Alexandra

Editor: Asih Munggarani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts