Jakarta, majalahketik.com – Peringatan September Hitam kembali menjadi momentum kritis bagi gerakan mahasiswa di berbagai daerah, tak terkecuali di Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta, pada Kamis 17 September 2026 tepat di depan Hall Gedung E Polimedia Jakarta. Mengingat rentetan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu yang tak kunjung menemui titik terang.Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polimedia mengambil peran aktif untuk merawat ingatan kolektif sekaligus memantik kesadaran kritis di tingkat tapak kampus.
Isu pelanggaran HAM sistematis, penangkapan aktivis, hingga ketidakpastian nasib para korban yang belum pernah mendapatkan keadilan dinilai masih sangat relevan dengan kondisi demokrasi saat ini. Pembungkaman suara kritis dan represifitas aparatur negara dianggap sebagai pola berulang yang terus membayangi masyarakat sipil. Kendati spektrum kasus HAM di Indonesia sangat luas dan beragam, BEM Polimedia memilih skema pemfokusan isu agar pengawalan tuntutan dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif tanpa mengabaikan peristiwa sejarah kelam lainnya.
Ketua BEM Polimedia menegaskan bahwa aksi simbolik dan konsistensi menyuarakan keadilan ini berakar dari keresahan bersama atas sikap pemerintah yang cenderung pasif dan tidak memberikan jawaban pasti atas penuntasan kasus HAM.
“Banyak pertanyaan dari masyarakat yang tidak pernah terjawab, maka kita selaku mahasiswa tidak bisa hanya diam saja. Kita sebagai kaum terpelajar yang memiliki kesempatan untuk bersuara tentunya harus mengajak masyarakat menyadari keresahan ini,” tegas Ujang Rahman selaku Ketua BEM Polimedia
Langkah gerakan yang diambil civitas akademika Polimedia ini tidak berdiri sendiri. Berdasarkan laporan jaringan sipil, aksi konsisten menolak lupa ini terhubung erat dalam jejaring aliansi BEM Se-Jabodetabek serta berkoordinasi langsung dengan Koalisi Masyarakat Sipil dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Gerakan berjenjang dari skala internal kampus ini disiapkan sebagai pemantik awal untuk membangun gelombang konsolidasi yang lebih masif. Parameter keberhasilan aksi ini diukur dari seberapa kuat kesadaran publik terbangun hingga mampu mendesak adanya pernyataan resmi serta kepastian hukum transparan dari pemerintah dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan ke depan.
Di sisi lain, Polimedia sebagai kampus berbasis industri kreatif memberikan warna tersendiri dalam cara penyampaian aspirasi. Respons kritis tidak hanya dituangkan melalui orasi politik konvensional di jalanan, tetapi juga memanfaatkan kekuatan media digital, desain grafis, hingga seni visual yang menjadi keahlian utama para mahasiswanya. Namun, penggunaan media digital ini juga disadari menyimpan risiko tersendiri di tengah maraknya ancaman kriminalisasi melalui regulasi seperti UU ITE.
“Kita di sini bersuara dan mengkritik itu dekat di ranah media sosial karena kita pintar mendesain. Tapi hal itu bisa kita refleksikan, ketika kita menyuarakan HAM lewat media sosial pun kita tetap tidak aman dari ancaman penangkapan. Hal-hal seperti ini yang kita gunakan untuk menggedor hati kawan-kawan mahasiswa Polimedia,” tutur Muhammad Arjuna selaku Kepala Divisi Sosial Politik BEM Polimedia
Agar momentum September Hitam tidak berhenti sebagai agenda seremoni tahunan belaka, Divisi Sosial Politik BEM Polimedia berkomitmen menjaga keberlanjutan wacana ini melalui serangkaian program edukasi politik pasca-aksi. Berdasarkan catatan Komnas HAM dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, pengawalan kasus pelanggaran HAM membutuhkan konsistensi pemikiran lintas generasi.
Oleh karena itu, BEM Polimedia menyiapkan rencana pencerdasan berkala terkait isu-isu HAM, kurasi konten edukatif visual, hingga penyediaan ruang diskusi terbuka atau panggung mimbar bebas di area hall kampus. Pendekatan inklusif ini diharapkan mampu menjaga api kritis mahasiswa Polimedia agar tetap menyala, melintasi batas momentum, dan terus mengawal penegakan kemanusiaan serta keadilan di Indonesia.
Teks: Muhammad Syakir
Editor Falza Azahra