Upaya Ciptakan Lingkungan Sehat, Kebijakan KTR di PoliMedia Mulai diterapkan
JAKARTA, majalahketik.com – Upaya dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan nyaman bagi seluruh civitas akademik, Politeknik Negeri Media Kreatif (PoliMedia) menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di area kampus. Sejak 13 Januari 2025 lalu sudah diterapkan masa sosialisasi dengan menempatkan beberapa titik tempat peringatan “DILARANG MEROKOK”, dan mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2025, selain itu juga terdapat visual dan audio visual untuk mendukung adanya kebijakan ini. Yunus selaku Wadir II Polimedia menjelaskan bahwa tujuan kebijakan ini supaya menciptakan ruang lingkungan yang sehat, melindungi kesehatan masyarakat di lingkungan Polimedia dari bahaya merokok, dan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan akan bahaya merokok.
“Selain dilarang merokok, hal lain seperti menjual, mempromosikan, menyelenggarakan iklan rokok, membuat rokok sendiri itu semua dilarang mulai saat ini di Polimedia.”
Ujar Yunus
“Rokok elektrik yang sedang marak dan tren digunakan oleh anak muda zaman sekarang juga dilarang mulai saat ini, intinya semua jenis rokok sudah tidak boleh digunakan di area kampus Polimedia.” lanjut Yunus
Yunus juga menambahkan bahwa tidak ada area khusus tertentu di Polimedia bagi seluruh civitas kampus yang menggunakan rokok, ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, serta lebih menghargai bagi yang tidak merokok.
Adapun sanksi yang diberikan jika seluruh civitas Polimedia melanggar aturan tersebut:
- Teguran lisan
- Peringatan tertulis
- Denda administratif sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Dengan sanksi yang diberikan tentunya berharap agar seluruh civitas Polimedia mematuhi kebijakan ini dengan berhenti merokok di area kampus Polimedia dan menyadari akan bahaya merokok bagi kesehatan, namun selain seluruh civitas Polimedia khalayak umum yang memasuki kampus Polimedia dan melanggar aturan tersebut juga akan diberi sanksi yang berlaku, jadi aturan ini berlaku bagi semua yang memasuki area kampus Polimedia.
“Saya sangat setuju dan bagus banget dengan kebijakan ini, karena banyak Mahasiswa yang merokok di area kampus dan itu cukup terganggu bagi saya yang tidak bisa menghirup asap rokok”
Frisca Mahasiswi Polimedia
Kebiasaan merokok sudah meluas di seluruh masyarakat dan cenderung meningkat, terutama di kalangan usia remaja. Hal ini memberi makna bahwa masalah merokok telah menjadi gencatan yang serius dan mengingat bahwa rokok menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan lainnya yang terjadi bagi perokok maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok.
Maka dari itu penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Polimedia merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat, nyaman dan kondusif. Dengan adanya kerja sama dari seluruh civitas Polimedia, kebijakan ini dapat berjalan sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan kampus yang lebih bersih dan bebas polusi udara akibat asap rokok.
Teks : Risky Wahyu Kurniawan
Editor : Meisya Rizkia