Hasil Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh Pada 21 Maret
Jakarta, majalahketik.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah melalui sidang isbat yang dilaksanakan pada, Sabtu 21 Maret 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal dan perhitungan hisab yang dilakukan dalam 117 titik di berbagai wilayah Indonesia.
Sidang Isbat yang dipimpin oleh Kementrian Agama, Nasaruddin Umar tersebut melibatkan beberapa pihak, diantaranya Wakil Menteri Agama, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia), Para Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam Indonesia, Para Ahli Ilmu Falak Astronomi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Perwakilan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), serta pihak terkait lainnya. Keterlibatan berbagai unsur ini bertujuan untuk memastikan proses penentuan awal Syawal yang dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses sidang isbat ini diawali dengan pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab serta perhitungan astronomi. Menurut pemaparan yang disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, ketinggian hilal di atas ufuk tanggal 19 Maret 2026 di seluruh Indonesia, diantaranya 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik. Dan sudut elongasi 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Data tersebut kemudian dikonfirmasi melalui pengamatan langsung dalam 117 titik di berbagai wilayah Indonesia. Metode ini menjadi dasar utama dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk penetapan Idulfitri.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi ilmiah maupun keagamaan.
“Semoga keputusan ini memungkinkan seluruh umat islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa secara bersama-sama, dan hal ini dapat menjadi simbol kebersamaan umat islam di Indonesia,” ucap Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menyampaikan bahwa harus memastikan perhitungan hisab yang diputuskan secara musyawarah. Ia juga menyampaikan bahwa haram hukumnya menyampaikan informasi keputusan awal Ramadan dan Lebaran selain pemerintah.
“Keputusan Menteri Agama dalam mewakili pemerintah adalah hukum yang tetap dan dapat menghilangkan perbedaan diantara umat islam di Indonesia,” ucap Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis.
Tak hanya itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, juga menyampaikan bahwa pihak yang terlibat perlu menunggu konfirmasi dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami harus menunggu seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Timur hingga Barat,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Dengan ditetapkannya tanggal tersebut, Kementrian Agama, Nasaruddin Umar, berharap seluruh umat islam di Indonesia senantiasa menjaga kedamaian, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan selama masa lebaran. Ia juga berharap Idulfitri dapat menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, menyambut tali silaturahmi, dan menjaga stabilitas sosial sebagai bentuk kontribusi dalam membangun Indonesia yang damai dan sejahtera.
“Sebagai Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya ingin menyampaikan selamat hari raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Mohon maaf lahir dan batin,” Ucap Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
REFERENSI:
KOMPASTV. (2026, 19 Maret 2026). Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H/2026. Youtube. https://www.youtube.com/live/aQWXZI1oJC0?si=DBwSgjsAz3RxpcDu
Teks: Siti Farida Qolbiyah
Editor: Falza Azahra