Jakarta, majalahketik.com – Kesejahteraan guru merupakan faktor penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa, guru seharusnya memperoleh pendapatan serta jaminan sosial yang layak. Namun, pada kenyataannya, kondisi kesejahteraan para guru masih jauh dari memadai. Gaji yang rendah, ketidakpastian status kepegawaian, dan beban kerja yang berat sering kali menghambat motivasi serta kinerja mereka.
Selain mengajar, guru juga dibebani tugas administratif serta tanggung jawab tambahan seperti menjadi wali kelas atau pembina kegiatan ekstrakurikuler. Beban kerja yang berlebihan ini membuat guru kesulitan memberikan perhatian optimal kepada siswa. Di wilayah terpencil, keterbatasan fasilitas dan minimnya akses internet semakin menghambat pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Akibatnya, kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan semakin besar, sehingga memperburuk ketidakmerataan pendidikan di Indonesia.
Di SMA Negeri 12 Kabupaten Kaur, Bengkulu. Sebanyak 16 guru honorer di sekolah tersebut mendapatkan bayaran Rp12.000 per jam. Gaji yang didapat pun berasal dari uluran tangan wali murid bukan dari pemerintah. Beberapa waktu lalu seorang guru honorer mengunggah slip gajinya yang hanya berjumlah Rp.66.000 di akun Threads Instagram @akangguru pada Senin (17/11/2025). Guru honorer tersebut sebenarnya menerima total honor Rp516.000 per bulan, yang terdiri atas upah mengajar Rp300.000 untuk 15 jam pelajaran dengan tarif Rp20.000 per jam, serta uang transportasi Rp216.000 untuk 27 kali kehadiran. Namun demikian, karena ia memiliki pinjaman di koperasi, setiap bulan honornya harus dipotong sebesar Rp450.000, sehingga jumlah yang diterimanya jauh lebih kecil.
Rendahnya tingkat kesejahteraan guru turut mempengaruhi motivasi serta kualitas pembelajaran yang mereka berikan. Keefektifan seorang guru dalam menyampaikan materi sangat dipengaruhi oleh keahlian, pengalaman profesional, dan dukungan dari pihak sekolah. Namun, meskipun kesejahteraan guru meningkat, tanpa diikuti pengembangan kompetensi serta pemahaman terhadap metode pembelajaran modern, hasil belajar siswa tetap tidak akan maksimal. Guru yang minim pelatihan biasanya mengalami kesulitan dalam memanfaatkan teknologi dan menerapkan strategi pembelajaran inovatif, sehingga berdampak pada perkembangan akademik siswa.
Ketimpangan kesejahteraan antara guru di sekolah negeri dan swasta juga masih menjadi masalah signifikan. Jika keadaan ini tidak segera diperbaiki, proses pendidikan dapat terhambat karena guru yang menghadapi tekanan ekonomi akan sulit memberikan fokus penuh pada tugas mendidik. Oleh sebab itu, peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama demi menjamin keberlangsungan pendidikan berkualitas di Indonesia.
Beragam tantangan, seperti gaji yang rendah, tingginya beban kerja, terbatasnya sarana pendukung,dan panjangnya alurasi sertifikasi untuk menjadi tenaga pendidik perlu segera diselesaikan melalui kebijakan yang tepat sasaran. Pemerintah perlu memastikan adanya gaji tetap, jaminan kesehatan, serta kepastian status bagi guru honorer. Selain itu, peningkatan pelatihan dan pengembangan profesional guru harus terus dilakukan agar mereka mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Transparansi dalam proses sertifikasi maupun standar penerimaan guru honorer juga perlu dibenahi agar tidak menjadi kendala bagi mereka dalam memperoleh pengakuan serta hak yang layak.
Melalui kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, kesejahteraan guru dapat ditingkatkan secara nyata. Langkah tersebut merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi perkembangan pendidikan nasional. Ketika kesejahteraan guru terpenuhi, mutu pendidikan akan meningkat dan mampu menghasilkan generasi yang cerdas, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan global.
Teks: Zalfa Rihhadatul Aisy
Editor: Desi Sintawati
Referensi:
Sumber (artikel) Muhammad Faizal Hafiz. (2024). “Kesejahteraan Guru yang Belum Optimal Di Indonesia”. Diakses pada 25 November 2025 dari https://www.kompasiana.com/muhammadfaizal/671d0c9fed6415530c2a3692/kesejahteraan-guru-yang-belum-optimal-di-indonesia
Sumber (artikel) Arif Rio. (2025). “Tantangan dan Solusi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru di Indonesia”. Diakses pada 25 November 2025 dari https://kuanta.id/tantangan-dan-solusi-dalam-meningkatkan-kesejahteraan-guru-di-indonesia/#:~:text=Beban%20Kerja%20dan%20Keterbatasan%20Fasilitas,memperburuk%20ketidakmerataan%20pendidikan%20di%20Indonesia
Sumber (artikel) Heri Prihartono. (2025). “Heboh Gaji Guru Honorer Hanya Rp 66 Ribu dalam Sebulan” Diakses pada 29 November 2025 dari