Listen

Ramah Disleksia

A

A

Nama Medpart

Akreditasi Sementara Polimedia Resmi Keluar, Kampus Pastikan Proses Berjalan Lancar

akreditasi sementara Polimedia

JAKARTA, majalahketik.com — Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) tengah menjalani proses akreditasi yang sempat menjadi perhatian. Isu ini mencuat setelah unggahan salah satu dosen pada 11 Maret 2026, yang menyebutkan bahwa Polimedia tidak berhasil memperpanjang akreditasi sehingga status akreditasi kampus sempat hilang. Namun, pihak kampus menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah kehilangan akreditasi, melainkan bagian dari penyesuaian terhadap perubahan regulasi terbaru.

Direktur Polimedia, Dwi Riyono, menjelaskan bahwa keterlambatan yang terjadi disebabkan oleh adanya pembaruan peraturan dari kementerian terkait sistem akreditasi perguruan tinggi. Perubahan aturan tersebut membuat proses administrasi dan penilaian membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.

“Sebetulnya tidak hilang dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan terkait akreditasi. Hanya saja, ada beberapa peraturan baru dari kementerian yang menyebabkan prosesnya menjadi sedikit terlambat,” ujar Dwi.

Terkait dampak terhadap calon mahasiswa, Dwi menilai bahwa kondisi ini tidak memberikan pengaruh signifikan. Ia menegaskan bahwa proses akreditasi masih berlangsung dan berada dalam penanganan lembaga resmi negara.

“Saya rasa tidak ada dampaknya. Proses akreditasi ini sedang berjalan di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Yang menjadi masalah adalah jika tidak diproses sama sekali, tetapi saat ini Polimedia justru sedang aktif menjalani tahapan tersebut,” jelasnya.

Dwi juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian dalam ketentuan terbaru terkait penilaian akreditasi, termasuk persyaratan untuk memperoleh status unggul yang saat ini masih dalam pembahasan di berbagai perguruan tinggi.

Meski demikian, ia tetap optimistis bahwa Polimedia dapat segera menyelesaikan seluruh tahapan yang ada dan memperoleh hasil akreditasi dalam waktu dekat.

“Semoga tidak lama lagi Polimedia akan mendapatkan akreditasi, meskipun sementara, dan selanjutnya akan melalui tahap asesmen lapangan hingga ditetapkan akreditasi tetap,” tutupnya.

Pembaruan terkini dari Humas Polimedia menyatakan bahwa proses tersebut telah membuahkan hasil dengan telah keluarnya status akreditasi sementara dari BAN-PT. Berdasarkan data terbaru, akreditasi sementara ini resmi terdata berlaku sejak 17 Maret 2026 hingga 17 Maret 2027. Dengan kepastian hukum ini, Polimedia kini fokus melanjutkan ke tahap asesmen lapangan untuk meraih status akreditasi tetap, sekaligus memberikan jaminan penuh atas legalitas akademik bagi seluruh mahasiswa dan calon mahasiswa.


Teks: Naila Fadhilah Chairunnisa

Editor: Falza Azahra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts