JAKARTA, majalahketik.com – Upaya dalam meningkatkan relevansi dan daya saing lulusan, Politeknik Negeri Media Kreatif mengumumkan adanya penambahan jurusan dan perubahan nama di beberapa jurusan, yakni Jurusan Penerbitan menjadi Komunikasi, Teknik Grafika beralih menjadi Teknologi Industri, Desain Grafis menjadi Desain dan penambahan Jurusan, yaitu Pariwisata. Perubahan ini menjadi bagian dari penataan organisasi yang dilakukan Politeknik Negeri Media Kreatif untuk menjawab dinamika industri kreatif yang terus berkembang dengan seiringnya perkembangan zaman.
Terdapat beberapa alasan utama di balik keputusan perubahan nama jurusan, diantaranya Politeknik Negeri Media Kreatif berencana menambah jurusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini, dengan nama-nama jurusan yang familier menjadi daya tarik komersil yang kuat, selain itu Politeknik Negeri Media Kreatif juga berupaya dalam mengkonsepkan jurusan yang mampu mewakili semua bidang studi yang ada di kampus ini, dan tentunya perubahan nama jurusan ini mendapat rekomendasi dari pusat sehingga harus segera dilakukan.
Bertepatan pada 4 Januari 2024 Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif telah melakukan proses permohonan usulan perubahan nomenklatur jurusan yang berhubungan dengan perubahan OTK (Organisasi Tata Kerja) Politeknik Negeri Media Kreatif. Kemudian, 27 Januari 2024 Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi mengevaluasi usul perubahan nomenklatur dan pembentukan jurusan pada Politeknik Negri Media Kreatif. Setelah itu, pada 7 Februari 2024 Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif menerima hasil tanggapan mengenai hasil evaluasi usulan perubahan nomenklatur dan pembentukan jurusan. Hasil akhir yang keluar pada 21 Februari 2024 bahwa Direktur Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi merekomendasikan usul perubahan nomenklaktur dan pembentukan jurusan pada Politeknik Negri Media Kreatif.
Menyesuaikan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) di Politeknik Perguruaan tinggi Vokasi, SOTK dan statuta harus segera berubah Pada 22 Juli 2024, Politeknik Negeri Media Kreatif mengajukan usulan penataan tiga Perguruaan Tinggi Negeri yang diproses oleh Kemendikbudristek (Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dan Kemenpanrb (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Jakarta) dalam rangka menindaklanjuti arahan kebijakkan nasional serta penataan nomenklatur, tugas, dan fungsi beberapa unit organisasi untuk menyesuaikan dengan strategi organisasi, kebutuhan, dan beban kerja PTN.
Perubahan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan dari Organisasi Kementrian. Politeknik Negeri Media Kreatif sedang berusaha menyesuaikan jurusan-jurusannya dengan kebutuhan industri, yang berfokus pada kebutuhan yang mendesak. Setelah ditetapkan secara internal, proses akademik akan disusun dan diserahkan ke pusat.
“Memiliki potensi bagus ke depannya, seperti jurusan Komunikasi yang mencakup beberapa program studi, jika terdapat program studi baru maka akan masuk satu rumpun keilmuannya, harus jelas penataannya mulai dosen, jurusan dan program studinya seperti apa.”
Ujar Yunus selaku Wakil Direkutur II bidang Umum dan Keuangan Politeknik Negeri Media Kreatif.
Walaupun di SOTK belum berubah, kami sudah memiliki surat edaran dari Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif atas nama Menteri Pendidikan dan mengikuti kasus dari kampus mengenai SOTK yang belum berubah, untuk statuta belum berubah dan masih harus di sosialisasikan agar dirubah di dalam website Politeknik Negeri Media Kreatif.
Dalam nomenklatur baru yang bertujuan mengembangkan bidang studi agar lebih luas dan relevan, contohnya studi kasus Desain Grafis yang bisa dikombinasikan dengan bidang lain untuk mengatasi keterbatasan sempit yang ada sekarang. Meskipun tujuannya memperluas pilihan program studi, Politeknik Negeri Media Kreatif tetap berharap dapat menarik minat mahasiswa dalam jumlah yang signifikan. Saat ini, program studi bisa dibuka dan ditutup sesuai dengan kebutuhan agar tetap sesuai dengan perkembangan industri dan kebutuhan pasar.
Yunus menambahkan “Pada intinya kita mengikuti kondisi yang ada di Politeknik Negeri Media Krearif, dan diatur sesuai dengan menteri dengan nomenklatur baru”
Untuk saat ini Politeknik Negeri Media Kreatif sudah melalui proses gantinya nama jurusan.
“Kalau nama jurusan sudah, karena jurusan itu merupakan rekomendasi dari Dirdiksi. Terkait jurusan sudah selesai, namun hanya beberapa yang harus di perbaiki untuk menyesuaikan hal lainnya”
Ucap Yunus.
Proses pergantian nama jurusan di Politeknik Negeri Media Kreatif melibatkan beberapa pihak, diantaranya unsur Akademik, unsur Pimpinan dan unsur Senat yang telah terbit surat keterangan struktur jurusan. Dengan adanya perubahan nama jurusan akan berpengaruh besar terhadap yang lainnya “Tujuan pastinya perubahan nama jurusan dan penambahan jurusan di Politeknik Negeri Media Kreatif mengedepankan kebutuhan masyarakat dengan kurikulum yang terus berkembang, jika kerja dan lulus nantinya akan membutuhkan gelar yang relevan di bidang industri” ucap Yunus.
Teks: Revalina Ramadhania Permana
Editor: Khansa Sausan