Dilansir dari laman resmi DetikNews, Inspektur II Kemendikbudristek, Sutoyo menyebutkan, kekerasan seksual menjadi kasus yang paling sering terjadi di dunia pendidikan yakni sebanyak 115 kasus. Di mana menjadi kasus paling banyak terjadi di Perguruan Tinggi. Kini tak sedikit mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus kekerasan seksual. Langkah yang tepat bagi PoliMedia dalam pembentukan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk berperan aktif dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual.
Dalam usaha pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual, Tim Satgas PPKS PoliMedia memiliki beberapa bentuk sosialisasi yang sering dilakukan, yaitu memberikan informasi melalui Feeds dan Instagram Story Satgas PPKS. Selain itu, Satgas PPKS juga mengadakan lomba tentang tiga dosa besar di lembaga pendidikan (Kekerasan Seksual, Bullying, dan Intoleransi) pada acara Psychology Fest (Sosialisasi secara implisit) yang nantinya, partisipan lomba pastinya akan riset lebih lanjut mengenai tiga dosa besar Pendidikan.
Dilansir dari laman resmi kemdikbud.go.id Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan implementasi kampus merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, Sebagai upaya sarana penanganan tiga dosa besar pendidikan. Benar bahwa satgas PPKS memiliki peran penting dalam mengatasi dan mencegah kejadian-kejadian kekerasan seksual dan bullying di perguruan tinggi.
Seperti pada Satgas PPKS PoliMedia yang memiliki beberapa tugas dan fungsinya tersendiri. Yang pertama, yaitu pencegahan. Satgas PPKS bertanggung jawab untuk mengembangkan program pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Program ini meliputi sosialisasi, edukasi, dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi kekerasan seksual dan bullying, Satgas juga memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), yaitu masing-masing Satgas PPKS menjaga kerahasiaan identitas (integritas) dari korban, saksi, pelapor, dan juga terlapor.
Selanjutnya, penanganan. Satgas PPKS juga bertugas untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual dan bullying. Dukungan ini meliputi bantuan psikologis, medis, dan hukum untuk memastikan penanganan kasus yang adil dan berkeadilan.
Adapun sosialisasi. Satgas PPKS melakukan sosialisasi pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus, dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan adalah untuk memberikan informasi dan penyuluhan supaya menutup ruang-ruang yang berpotensi terjadinya aksi kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi di ruang lingkup PoliMedia. Fungsi penyuluhan sosialisasi juga untuk menyebarkan informasi bahwa Satgas PPKS memiliki awareness yang tinggi terhadap korban kekerasan dan memiliki wewenang untuk menangani kasus, serta memberikan rekomendasi sanksi kepada Direktur PoliMedia untuk pelaku kekerasan seksual.
Kekerasan seksual dapat berupa tindakan yang merugikan integritas fisik, psikologis, dan seksual seseorang. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang umum terjadi di perguruan tinggi meliputi pelecehan verbal, pelecehan fisik, dan pelecehan seksual. Adapun tindakan bullying yang juga sering terjadi di lingkungan perguruan tinggi, merupakan tindakan yang mengganggu psikologis dan fisik korban.
Menurut Tim Satgas PPKS PoliMedia bahwa kasus kekerasan seksual di PoliMedia cukup bervariatif, namun yang paling sering dilaporkan, yaitu Kekerasan Berbasis Gender Orang Lain (KBGO). Adapun beberapa tempat yang sering terjadinya kasus kekerasan seksual tersebut.
Tim Satgas PPKS PoliMedia merasa belum semua mahasiswa mengenal Satgas PPKS. Maka perlu adanya kolaborasi dan dukungan lebih lanjut terhadap pihak ataupun kelompok di PoliMedia untuk membantu sosialisasi terhadap tiga dosa besar pendidikan dan sosialisasi terhadap kehadiran Satgas PPKS yang diharapkan membawa warna baru dalam kehidupan sosial di lingkungan kampus PoliMedia demi menjaga kehidupan dari tiga dosa besar pendidikan.
Upaya yang dilakukan oleh Tim satgas PPKS PoliMedia sudah berusaha yang terbaik dalam proses pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan seksual dan bullying yang terjadi di lingkungan kampus.
“Kami juga merasa untuk pencegahan dan penanggulangan kampus masih bisa lebih maksimal, kami membutuhkan dukungan dari segala elemen di PoliMedia untuk turut serta membantu dan melakukan sosialisasi/peningkatan awareness terhadap tiga dosa besar di lingkungan kampus PoliMedia,”
Ujar Ketua Divisi Bidang Layanan Disiplin dan Bimbingan Konseling PoliMedia, Carissa.
Mahasiswa PoliMedia, Program Studi (Prodi) Seni Kuliner, Syifa Azzahra Salsabila menyampaikan “Kalau bullying sendiri belum pernah lihat apalagi kekerasan sekual, yang sering di jumpai dan banyak di temui di Politeknik Negeri Media Kreatif itu kasus seksual verbal yaitu menggunakan kata-kata untuk mengomentari bentuk atau lekuk tubuh seseorang entah itu perempuan ataupun laki-laki,” ujarnya
Syifa juga mengetahui, Satgas PPKS di PoliMedia sebagai perantara dalam hal melindungi para mahasiswa dan mahasiswi dari kejahatan dan menindak lanjuti perkara yang terjadi di kampus seperti seksual harassment, pembulian, dan kekerasan yang bisa terjadi di lingkungan kampus Politeknik Negeri Media Kreatif.
Syifa menambahkan salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh Tim Satgas PPKS yaitu “Mengedukasi sedari dini bahwa hal-hal tersebut tidak baik dan tidak pantas untuk dilakukan dan adanya hukuman yang setimpal bagi para pelaku tindakan kekerasan tersebut” tutup Syifa.
Peran Satgas PPKS sangat penting dalam mengatasi dan mencegah kejadian-kejadian kekerasan seksual dan bullying di perguruan tinggi. Dengan adanya Satgas PPKS, korban kekerasan seksual dan bullying juga mendapatkan dukungan dan perlindungan yang tepat. Selain itu, Satgas PPKS juga dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi kekerasan seksual dan bullying, sehingga lingkungan kampus menjadi lebih aman dan nyaman.
Teks : Lingga Antarkusuma
Edit : Khansa Sausan