Lulusan Program Studi (Prodi) D4 Produksi Film dan Televisi (FTV) angkatan 2021 Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) menggelar audiensi dengan pihak manajemen kampus di Pusat Kegiatan Mahasiswa Lantai 2, Polimedia, Kamis (13/11). Pertemuan ini dilakukan untuk meminta kejelasan terkait penetapan gelar S.Tr.Anim yang tercantum pada ijazah mereka meski menempuh pendidikan di program studi FTV. Hasil sementara audiensi menyimpulkan bahwa lulusan angkatan 2021 dan 2022 tetap akan memperoleh gelar sarjana terapan dengan prodi animasi konsentrasi film dan televisi, sementara angkatan 2023 baru dapat memperoleh gelar S.Tr.Sn sesuai nomenklatur program studi.
Pihak kampus menyatakan masih berupaya menyelesaikan persoalan ini melalui beberapa langkah administrasi dan penyesuaian dokumen akademik, termasuk pencantuman gelar Sarjana Terapan tanpa embel-embel animasi, penyesuaian transkrip, mengeluarkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), hingga surat keterangan kesetaraan kompetensi FTV dengan dasar regulasi yang berlaku. Kendati demikian, mahasiswa tetap menilai kebijakan ini belum cukup menjawab dampak yang mereka rasakan dalam dunia kerja maupun saat mengurus administrasi di lembaga pemerintah.
Wakil Direktur I Bidang Akademik, Handika Dany Rahmayanti, menyampaikan bahwa persoalan ini berawal dari izin prodi FTV yang baru dikeluarkan oleh kementerian pada November 2022, sementara mahasiswa sudah diterima sejak 2021.
Ia menjelaskan bahwa saat izin Prodi Film dan Televisi belum terbit, mahasiswa yang sudah diterima sementara tercatat ke Program Studi Animasi karena itu satu-satunya Sarjana Terapan yang paling dekat rumpunnya. Meskipun demikian, imenegaskan bahwa pihak kampus terus mengupayakan agar lulusan tetap mendapatkan hak akademiknya.
“Untuk ijazah, kami sedang mengusahakan gelarnya tetap Sarjana Terapan atau S.Tr. Kedua, kami mendukung dengan transkrip nilai. Ketiga, kami menyediakan surat keterangan pendamping ijazah. Keempat, kami juga mengeluarkan surat keterangan nomenklatur yang menyatakan bahwa Program Studi Animasi konsentrasi Produksi Film dan Televisi ini setara dengan Program Studi Film dan Televisi,” ujar Handika.
Handika juga menyampaikan bahwa pihak kampus sepakat untuk terus mengupayakan penyesuaian pencantuman gelar dan sedang menelaah dokumen hingga terbit Surat Tanda Lulus (STL). Tidak hanya untuk prodi FTV, tetapi seluruh program studi D4 nantinya hanya akan menggunakan gelar S.Tr. untuk Sarjana Terapan dan untuk D3 hanya mendapat gelar A.Md. untuk Ahli Madya. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan regulasi terbaru dalam Permedikbudriset Nomor 50 Tahun 2024, di mana gelar untuk mahasiswa tidak lagi mencantumkan bidang keahlian di bagian belakang.
Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Erlan Saefuddin, menegaskan bahwa kompetensi lulusan Film dan Televisi tidak perlu diragukan. Menurutnya, pihak jurusan selalu berusaha maksimal memberikan yang terbaik bagi para alumni pertama prodi tersebut, sehingga kekhawatiran terkait pemahaman dan kemampuan di bidang televisi tidak akan terjadi.
Hal Senada diungkapkan oleh Kepala Program Studi Film dan Televisi, Azriel. Menurutnya pencantuman konsentrasi tidak akan mengurangi kompetensi serta keilmuan yang telah dipelajari mahasiswa. Ia menyampaikan bahwa pihak kampus, mulai dari Wakil Direktur I hingga Ketua Jurusan dan Kaprodi, memiliki keterbatasan dalam mengubah nomenklatur karena harus menyesuaikan dengan sistem, aturan, dan ketentuan yang berlaku. Meski begitu, pimpinan kampus memastikan telah berupaya maksimal untuk menemukan solusi terbaik bagi mahasiswa.
Beberapa lulusan menyampaikan keluhan mengenai hambatan di dunia kerja dan sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang masih mencatat mereka sebagai lulusan animasi. Salah satu lulusan Prodi Film dan Televisi, Renatha, mengungkapkan rasa kecewanya karena gelar yang diperoleh masih Sarjana Terapan Animasi dengan konsentrasi Film dan Televisi, meskipun menurutnya kondisi tersebut masih lebih baik dibanding gelar sebelumnya. Ia berharap adik tingkat angkatan berikutnya tetap semangat menjalani kuliah.
Menurut Renatha, proses administrasi di instansi pemerintah, termasuk pendaftaran magang di Kemnaker, masih bergantung pada data di PDDikti, sehingga mahasiswa dan lulusan tetap teridentifikasi sebagai bagian dari prodi Animasi. Hal ini membuat akses menuju industri film dan televisi menjadi terhambat, karena jurusan dari kampus lain yang sudah diakui akan lebih diprioritaskan. Ia juga menuntut transparansi dari pihak manajemen kampus agar permasalahan serupa tidak terulang.
“Kami memohon juga untuk transparansi dari manajemen kampus jangan sampai terulang lagi sampai sebesar ini masalahnya,” ujar Renatha.
Renatha mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekan mahasiswa FTV lain sebenarnya sudah menyadari gelar yang akan mereka terima adalah S.Tr. Anim sejak semester 1. Ia juga sempat melaporkan hal tersebut kepada manajemen Polimedia, dan manajemen akan menindaklanjuti hal tersebut. Namun, hingga ia lulus hal tersebut belum kunjung tuntas.
“Kita merasa sudah tenang tetapi ternyata dari awal hingga akhir kita tetap tidak tenang ada di angkatan pertama prodi ini. Semoga Polimedia bisa lebih baik ke depannya, tidak mencari siapa yang salah dan yang benar tetapi yang penting tanggung jawab dan ke depannya jangan sampai seperti ini lagi,” ucap Renatha.
Menurut Vianca, salah satu lulusan lainnya, hambatan terbesar muncul saat pengajuan data ke instansi pemerintah yang mensyaratkan kelengkapan administratif sesuai sistem pusat. Ia mengaku masih memilih langkah aman seperti bekerja freelance karena masih menunggu kepastian lebih lanjut dari kampus terkait status prodi mereka.
Teks: Falza Azahra
Editor : Syafaa Ainun Laita Lesmana, Sabda Maulana